PEMERINTAH DORONG PERLUASAN POS BANTUAN HUKUM HINGGA KE TINGKAT DESA DAN KELURAHAN

- Mohammad -
- 17 Feb, 2025
JAKARTA,
MaduraNetwork.id –
Pemerintah berkomitmen memperluas keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum)
di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia guna meningkatkan akses masyarakat
terhadap keadilan. Komitmen ini disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
dalam Rapat
Kerja Komisi XIII DPR RI pada Senin (17/02/2025) di Gedung
Nusantara II, Jakarta.
Menurut Supratman, Posbankum
harus hadir di setiap desa dan kelurahan agar layanan hukum semakin mudah
dijangkau oleh masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu.
"Harapan
kita setiap desa dan kelurahan itu ada Posbankum, sehingga kita bisa memberikan
layanan yang baik sekaligus membantu masyarakat di desa. Saya juga sudah
meminta kepada Pak Sekjen untuk memberi perhatian khusus kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) agar Posbankum bisa diperbanyak," ujar
Supratman.
Dukungan dari DPR RI
Gagasan ini mendapat respons
positif dari anggota Komisi XIII DPR RI. Rapidin Simbolon
dari Fraksi
PDI Perjuangan menilai bahwa keberadaan Posbankum di setiap
daerah akan mengurangi ketimpangan akses keadilan, terutama bagi masyarakat
yang kurang memahami hukum.
"Jika
setiap dapil memiliki Posbankum, saya yakin bahwa yang menzolimi dan terzolimi
akan semakin berkurang. Banyak warga desa yang tidak mampu memperjuangkan
haknya karena keterbatasan pengetahuan hukum,"
ungkap Rapidin.
Sementara itu, Anwar Sadad
dari Fraksi
Partai Gerindra menyoroti pentingnya penyebarluasan informasi
terkait program ini. Ia juga menyarankan agar pelaksanaan Posbankum melibatkan
berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi dan organisasi masyarakat sipil,
untuk memastikan program berjalan secara maksimal.
"Saya
rasa praktiknya tidak harus melibatkan PNS saja. Bisa juga bekerja sama dengan
kampus-kampus yang melakukan KKN atau aktivis yang sedang melakukan
pendampingan di daerah. Akan ada banyak hal positif yang bisa kita
lakukan," jelasnya.
Dukungan BPHN dan Sinergi Berbagai Pihak
Rapat kerja ini juga dihadiri
oleh Kepala
BPHN Min Usihen, yang memastikan bahwa pihaknya akan terus
meningkatkan efektivitas Posbankum di seluruh Indonesia. Hadir pula berbagai
pejabat tinggi dari Kementerian Hukum, termasuk Sekretaris BPHN M. Aliamsyah
dan Kepala
Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum BPHN Arfan Faiz Muhlizi.
Selain membahas Posbankum,
rapat ini juga menyinggung isu-isu penting lainnya, seperti pemberian amnesti,
peraturan perundang-undangan, administrasi hukum umum, serta hak kekayaan
intelektual.
Dengan adanya komitmen ini,
diharapkan akses keadilan semakin merata, dan masyarakat di desa
serta kelurahan tidak lagi kesulitan dalam mendapatkan pendampingan hukum yang
mereka butuhkan. (red)
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *