:
Breaking News

BPD Andulang, Kec. Gapura, Dukung Upaya Pemerintah dalam Perluasan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Setiap Des

top-news
https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

SUMENEP, MaduraNetwork.id - Pemerintah terus mendorong komitmen untuk memperluas keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia guna meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan. Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Andulang, Kecamatan Gapura, Asnodi.

 

Untuk diketahui, komitmen ini disampaikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI pada Senin (17/02/2025) di Gedung Nusantara II, Jakarta. Supratman menegaskan bahwa kehadiran Posbankum di setiap desa dan kelurahan akan mempermudah layanan hukum, terutama bagi masyarakat kurang mampu yang selama ini kesulitan dalam mengakses bantuan hukum.

 

Bahkan, ia meminta kepada Sekretaris Jenderal Kemenkumham agar memberikan perhatian khusus kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk memperbanyak Posbankum di seluruh Indonesia.

 

"Aspek keadilan harus bisa diakses oleh semua lapisan masyarakat, bukan hanya mereka yang memiliki kemampuan ekonomi. Dengan keberadaan Posbankum di setiap desa, layanan hukum dapat menjangkau warga hingga ke pelosok," ujar Supratman dalam rapat tersebut.

 

Asnodi, sebagai perwakilan dari BPD Andulang, menyambut baik langkah ini. Menurutnya, inisiatif tersebut sangat relevan dengan kondisi masyarakat desa yang sering kali tidak memahami prosedur hukum dan kesulitan mencari bantuan ketika menghadapi permasalahan legal.

 

"Dengan adanya Posbankum di setiap desa, masyarakat bisa mendapatkan akses hukum yang lebih mudah dan murah. Ini bisa menjadi solusi dalam membantu masyarakat desa memahami serta memperjuangkan hak-hak mereka," ujar Asnodi kepada MaduraNetwork.id.

 

Meski demikian, implementasi kebijakan ini bukan tanpa tantangan. Ia berharap ada keberlanjutan sistem pengawasan terhadap kinerja Posbankum agar tidak hanya menjadi program formalitas tanpa dampak nyata.

 

"Kalau program ini hanya sebatas kebijakan tanpa pengawasan ketat, bisa jadi Posbankum di desa hanya ada di atas kertas. Pemerintah harus memastikan ada regulasi yang jelas soal pendanaan, pelatihan tenaga hukum, serta pengawasan agar layanan ini benar-benar efektif," tegas Asnodi.

 

Selain itu, ia juga berharap agar pemerintah daerah dapat ikut serta dalam mendukung kebijakan ini dengan memberikan pelatihan kepada aparat desa serta menjalin kerja sama dengan lembaga bantuan hukum yang kredibel. Tanpa sinergi yang kuat, kata Asnodi, tujuan utama dari program ini, yakni pemerataan akses keadilan, bisa sulit terealisasi. (rba)


https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *