BPD Andulang, Kec. Gapura, Dukung Upaya Pemerintah dalam Perluasan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Setiap Des

- Pahmi Kusairi -
- 23 Feb, 2025
SUMENEP, MaduraNetwork.id - Pemerintah terus
mendorong komitmen untuk memperluas keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di
seluruh desa dan kelurahan di Indonesia guna meningkatkan akses masyarakat
terhadap keadilan. Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk
Wakil Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Andulang, Kecamatan Gapura, Asnodi.
Untuk diketahui, komitmen ini disampaikan
langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, dalam Rapat Kerja
Komisi XIII DPR RI pada Senin (17/02/2025) di Gedung Nusantara II, Jakarta.
Supratman menegaskan bahwa kehadiran Posbankum di setiap desa dan kelurahan
akan mempermudah layanan hukum, terutama bagi masyarakat kurang mampu yang
selama ini kesulitan dalam mengakses bantuan hukum.
Bahkan, ia meminta kepada Sekretaris Jenderal Kemenkumham agar
memberikan perhatian khusus kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk
memperbanyak Posbankum di seluruh Indonesia.
"Aspek keadilan harus bisa diakses oleh semua lapisan
masyarakat, bukan hanya mereka yang memiliki kemampuan ekonomi. Dengan
keberadaan Posbankum di setiap desa, layanan hukum dapat menjangkau warga
hingga ke pelosok," ujar Supratman dalam rapat tersebut.
Asnodi, sebagai perwakilan dari BPD Andulang, menyambut baik
langkah ini. Menurutnya, inisiatif tersebut sangat relevan dengan kondisi masyarakat
desa yang sering kali tidak memahami prosedur hukum dan kesulitan mencari
bantuan ketika menghadapi permasalahan legal.
"Dengan adanya Posbankum di setiap desa, masyarakat bisa
mendapatkan akses hukum yang lebih mudah dan murah. Ini bisa menjadi solusi
dalam membantu masyarakat desa memahami serta memperjuangkan hak-hak
mereka," ujar Asnodi kepada MaduraNetwork.id.
Meski demikian, implementasi kebijakan ini bukan tanpa tantangan.
Ia berharap ada keberlanjutan sistem pengawasan terhadap kinerja Posbankum agar
tidak hanya menjadi program formalitas tanpa dampak nyata.
"Kalau program ini hanya sebatas kebijakan tanpa pengawasan
ketat, bisa jadi Posbankum di desa hanya ada di atas kertas. Pemerintah harus
memastikan ada regulasi yang jelas soal pendanaan, pelatihan tenaga hukum,
serta pengawasan agar layanan ini benar-benar efektif," tegas Asnodi.
Selain itu, ia juga berharap agar pemerintah daerah dapat ikut
serta dalam mendukung kebijakan ini dengan memberikan pelatihan kepada aparat
desa serta menjalin kerja sama dengan lembaga bantuan hukum yang kredibel.
Tanpa sinergi yang kuat, kata Asnodi, tujuan utama dari program ini, yakni
pemerataan akses keadilan, bisa sulit terealisasi. (rba)
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *