AKD Resmi Dibubarkan, Kepemimpinan Antar-Pemdes di Sumenep Berubah Total

- Yudie -
- 14 May, 2025
SUMENEP I MaduraNetwork.id – Peta kebijakan antar pemerintah desa (Pemdes) di Kabupaten Sumenep mengalami perubahan besar. Asosiasi Kepala Desa (AKD), yang selama ini menjadi wadah kebersamaan dan koordinasi antar kepala desa, resmi dibubarkan. Organisasi ini kini melebur menjadi Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI).
Pembubaran AKD sekaligus
mengakhiri kepemimpinan Kades Pangarangan, Miskun Legiono, sebagai Ketua AKD
Sumenep. Dalam struktur baru, Abdul Hayat, Kepala Desa Pinggirpapas, terpilih
sebagai Ketua PKDI Sumenep setelah memenangkan pemilihan yang digelar di Aula
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep pada Rabu (14/5).
“Sebetulnya kan sama, cuman
berganti baju saja,” ujar Abdul Hayat yang akrab disapa Haji Obet, menanggapi
transisi organisasi tersebut.
Dalam pemilihan ketua PKDI
tersebut, hanya ada dua calon yakni Abdul Hayat dan Miskun Legiono. Dari hasil
pemungutan suara, Abdul Hayat memperoleh dukungan mayoritas dari para kepala
desa se-Kabupaten Sumenep.
Meskipun kalah dalam pemilihan,
Miskun Legiono tetap menjadi bagian dari struktur PKDI. Ia kini dipercaya
menjabat sebagai Ketua Dewan Penasehat PKDI Sumenep.
“Untuk susunan kepengurusan
lengkapnya, besok masih akan kita rapatkan lebih lanjut,” ungkap Miskun.
Ketua PKDI terpilih, Abdul Hayat,
menegaskan bahwa pihaknya akan fokus menjalin komunikasi dan kemitraan yang
baik dengan berbagai pihak, baik dari pemerintah kabupaten maupun pusat.
“Kami ingin desa-desa di Sumenep
terus berperan aktif dalam mendukung program pemerintah pusat di daerah, agar
bisa berjalan dengan baik,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya
soliditas antar kepala desa dalam membangun desa secara kolektif. PKDI,
menurutnya, harus menjadi kekuatan positif yang mampu mendorong kemajuan
desa-desa di Sumenep.
Perubahan ini menjadi tonggak baru
bagi peran serta kepala desa dalam pembangunan daerah. Banyak yang berharap, di
bawah kepemimpinan PKDI, komunikasi dan sinergi antar desa dapat semakin kuat
dan konstruktif.
Dengan pembubaran AKD dan lahirnya
PKDI, harapan baru tumbuh bagi kemajuan tata kelola pemerintahan desa di
Kabupaten Sumenep. Kini, tinggal bagaimana kepengurusan baru mampu membuktikan
komitmennya untuk membawa perubahan nyata di tingkat desa. (yud)
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *