:
Breaking News

Membenahi Transparansi dari Dalam, Sumenep Perkuat PPID hingga Siapkan Sistem Informasi Terintegrasi ke Desa

top-news

SUMENEP I MaduraNetwork.id - Di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap keterbukaan informasi, Pemerintah Kabupaten Sumenep memilih memperkuat fondasi birokrasi dari balik meja pelayanan. Kamis, 30 Juli 2026, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep menggelar Sosialisasi Komisi Informasi (KI) dan Workshop Sistem Informasi dan Dokumentasi Publik bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Diskominfo.

 

Agenda itu bukan sekadar memperkenalkan jajaran baru Komisi Informasi Kabupaten Sumenep. Pemerintah daerah ingin memastikan setiap Organisasi Perangkat Daerah memiliki kemampuan yang sama dalam mengelola informasi publik sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.

 

Kepala Diskominfo Kabupaten Sumenep, Indra Wahyudi, melalui Sekretaris Diskominfo Muhammad Nurdin, mengatakan keberhasilan keterbukaan informasi tidak hanya bergantung pada PPID Utama, melainkan juga pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu yang berada di setiap perangkat daerah.

 

"Semakin baik pengelolaan informasi di setiap OPD, semakin baik pula kualitas pelayanan informasi publik Kabupaten Sumenep," kata Nurdin.

 

Menurut dia, PPID Pembantu menjadi ujung tombak karena bersentuhan langsung dengan pengelolaan dokumen dan informasi yang dihasilkan masing-masing instansi. Karena itu, Diskominfo terus melakukan pembinaan, pendampingan, sekaligus pengembangan sistem yang dapat mempermudah pengelolaan informasi publik.

 

Salah satu langkah yang kini dikembangkan adalah pembaruan website PPID Kabupaten Sumenep dengan pendekatan desentralisasi. Melalui sistem tersebut, setiap perangkat daerah diberi ruang untuk mengelola dan memperbarui informasi publik secara mandiri sesuai kewenangannya.

 

Model ini diharapkan mengurangi ketergantungan kepada PPID Utama sekaligus mempercepat penyediaan informasi bagi masyarakat. Sementara itu, PPID Utama dapat lebih fokus pada pengawasan kualitas, standardisasi, dan kepatuhan terhadap ketentuan keterbukaan informasi publik.

 

"Kami ingin membangun budaya kerja yang mengedepankan kolaborasi, kemandirian, akuntabilitas, dan standardisasi agar pelayanan informasi publik di seluruh perangkat daerah memiliki kualitas yang sama," ujar Nurdin.

 

Langkah berikutnya bahkan diarahkan hingga tingkat pemerintahan desa. Diskominfo berencana mengembangkan sistem serupa untuk PPID pemerintah desa sehingga pelayanan informasi publik dapat terhubung dalam satu ekosistem, mulai dari pemerintah kabupaten hingga pemerintahan desa.

 

Gagasan itu mencerminkan upaya membangun tata kelola informasi yang lebih terintegrasi. Selama ini, kualitas pelayanan informasi publik kerap berbeda antarinstansi karena bergantung pada kapasitas masing-masing perangkat daerah.

 

Workshop tersebut dihadiri para sekretaris OPD yang bertugas sebagai PPID, operator PPID Pembantu, jajaran Komisioner Komisi Informasi Kabupaten Sumenep, serta perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah.

 

Sejumlah narasumber turut memberikan penguatan materi, di antaranya Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kabupaten Sumenep Irwan Sujatmiko, Ketua Komisi Informasi Kabupaten Sumenep Moh. Rifa'i, dan Hosni dari Bagian Hukum Setdakab Sumenep.

 

Bagi Pemerintah Kabupaten Sumenep, keterbukaan informasi tidak lagi dipandang sekadar memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Lebih jauh, transparansi diposisikan sebagai instrumen untuk memperkuat akuntabilitas birokrasi dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *