Bupati Pamekasan Minta Warga Tak Berspekulasi soal Penggeledahan Kejari
- Mohammad -
- 07 Aug, 2026
Kholilurrahman mengatakan penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejari Pamekasan merupakan bagian dari proses penegakan hukum. Karena itu, pemerintah daerah menghormati proses penyidikan yang sedang berjalan.
"Hingga saat ini hubungan antarlembaga tetap berjalan dengan baik. Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Masyarakat tetap berpikir positif dan mengedepankan asas praduga tak bersalah sehingga tidak perlu menyikapi secara berlebihan," ujar Kholilurrahman.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejari Pamekasan di sejumlah kantor pemerintah daerah. Pada hari kedua penggeledahan, Rabu (5/8/2026), penyidik mendatangi Ruang Administrasi Perekonomian serta Ruang Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Pamekasan.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan satu boks dokumen. Dokumen itu diduga berkaitan dengan proyek pembangunan jalan yang menjadi bagian dari perkara yang tengah disidik.
Sehari sebelumnya, penyidik Kejari Pamekasan telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pamekasan. Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan satu unit komputer dan dua boks dokumen.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Pamekasan Ali Munip mengatakan penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025.
Menurut Ali, penyidik mencari sejumlah dokumen dan barang yang dinilai diperlukan untuk kepentingan penyidikan. Barang yang diamankan selanjutnya akan diperiksa dan didalami untuk mengetahui keterkaitannya dengan perkara.
"Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut penyidikan yang sedang berlangsung dan tidak berkaitan dengan pemeriksaan terhadap pejabat tertentu," ujar Ali.
Penyidik Kejari Pamekasan masih mendalami dokumen dan barang yang telah diamankan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti sekaligus mengungkap rangkaian dugaan tindak pidana dalam proyek pembangunan jalan tersebut.
Di tengah proses hukum itu, Bupati Kholilurrahman menegaskan bahwa hubungan antara Pemerintah Kabupaten Pamekasan dan aparat penegak hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya. Ia juga membantah anggapan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan ketegangan di lingkungan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Menurut dia, proses hukum dan hubungan kelembagaan merupakan dua hal yang berbeda. Pemerintah daerah menghormati kewenangan aparat penegak hukum untuk melakukan penyidikan.
Penggeledahan tersebut juga belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pihak yang bersalah. Penentuan ada atau tidaknya tindak pidana serta pihak yang bertanggung jawab masih menunggu hasil penyidikan dan proses hukum selanjutnya.
Karena itu, Kholilurrahman meminta masyarakat memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja sekaligus tetap menghormati hak setiap pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *

