:
Breaking News

Sumenep Siapkan Gedung DPRD Lama Jadi Mall Pelayanan Publik, Rehabilitasi Dimulai Tahun Ini

top-news
https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

SUMENEP, maduranetwork.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus mempersiapkan Gedung DPRD lama untuk dijadikan Mall Pelayanan Publik (MPP). Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumenep, Abd. Rahman Riadi, mengungkapkan bahwa pemindahan berbagai layanan publik ke gedung tersebut akan segera dilaksanakan setelah proses rehabilitasi selesai. Pembangunan MPP ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.

"Rehabilitasi gedung yang saat ini sedang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumenep akan mempercepat proses pemindahan. Jika rehabilitasi selesai tepat waktu, Gedung DPRD lama akan segera diubah menjadi MPP yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai layanan publik," kata Rahman.

Menurut Rahman, transformasi gedung menjadi MPP bukan hanya soal pemindahan fasilitas, namun juga melibatkan integrasi berbagai sistem operasional, proses bisnis, serta sarana dan prasarana yang mendukung kenyamanan masyarakat, terutama bagi kelompok rentan. Ia menambahkan bahwa MPP adalah sebuah konsep pelayanan publik terpadu yang memerlukan kerja sama antara pemerintah pusat, daerah, dan pihak swasta.

"MPP bukan hanya soal gedung yang representatif, tetapi lebih kepada bagaimana kita mengintegrasikan sistem layanan yang lebih efisien dan ramah bagi masyarakat. Kolaborasi antar pemerintah dan sektor swasta sangat penting untuk mewujudkannya," lanjut Rahman.

Sementara itu, Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Gedung Dinas PUTR Sumenep, Indra Aprianto, menyatakan bahwa proses rehabilitasi gedung tersebut sudah memasuki tahap perencanaan dan tender. Diharapkan pada Februari atau Maret 2025, tender untuk rehabilitasi selesai dan pekerjaan dapat segera dimulai.

"Anggaran yang dialokasikan untuk rehabilitasi Gedung DPRD lama sekitar Rp 1 miliar. Kami berupaya untuk segera menyelesaikan proses tender dan memulai pembangunan agar MPP bisa segera digunakan," jelas Indra.

Wiwid Harjoyudanto, sekretaris Komisi III DPRD Sumenep, juga mendorong agar proses rehabilitasi ini segera terealisasi. Ia menegaskan pentingnya keberadaan MPP untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi dan pemerintahan.

“MPP sangat dibutuhkan untuk memperlancar layanan publik, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan kemudahan akses. Kami akan terus memantau agar proyek ini dapat berjalan sesuai jadwal,” tambah Wiwid.

Dengan anggaran yang sudah disiapkan dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan Gedung DPRD lama bisa segera dioperasikan sebagai MPP pada tahun 2025, menjadi pusat layanan terpadu yang efisien dan memudahkan warga Sumenep. (sdm)

 

https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *