Sumenep Siapkan Gedung DPRD Lama Jadi Mall Pelayanan Publik, Rehabilitasi Dimulai Tahun Ini

- Inyoman -
- 27 Jan, 2025
SUMENEP, maduranetwork.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus mempersiapkan
Gedung DPRD lama untuk dijadikan Mall Pelayanan Publik (MPP). Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumenep, Abd. Rahman
Riadi, mengungkapkan bahwa pemindahan berbagai layanan publik ke gedung
tersebut akan segera dilaksanakan setelah proses rehabilitasi selesai.
Pembangunan MPP ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan bagi
masyarakat.
"Rehabilitasi gedung yang saat ini sedang dikerjakan
oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumenep akan mempercepat proses
pemindahan. Jika rehabilitasi selesai tepat waktu, Gedung DPRD lama akan segera
diubah menjadi MPP yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai layanan publik,"
kata Rahman.
Menurut Rahman, transformasi gedung menjadi MPP bukan hanya
soal pemindahan fasilitas, namun juga melibatkan integrasi berbagai sistem
operasional, proses bisnis, serta sarana dan prasarana yang mendukung
kenyamanan masyarakat, terutama bagi kelompok rentan. Ia menambahkan bahwa MPP
adalah sebuah konsep pelayanan publik terpadu yang memerlukan kerja sama antara
pemerintah pusat, daerah, dan pihak swasta.
"MPP bukan hanya soal gedung yang representatif, tetapi
lebih kepada bagaimana kita mengintegrasikan sistem layanan yang lebih efisien
dan ramah bagi masyarakat. Kolaborasi antar pemerintah dan sektor swasta sangat
penting untuk mewujudkannya," lanjut Rahman.
Sementara itu, Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Gedung
Dinas PUTR Sumenep, Indra Aprianto, menyatakan bahwa proses rehabilitasi gedung
tersebut sudah memasuki tahap perencanaan dan tender. Diharapkan pada Februari
atau Maret 2025, tender untuk rehabilitasi selesai dan pekerjaan dapat segera
dimulai.
"Anggaran yang dialokasikan untuk rehabilitasi Gedung
DPRD lama sekitar Rp 1 miliar. Kami berupaya untuk segera menyelesaikan proses
tender dan memulai pembangunan agar MPP bisa segera digunakan," jelas
Indra.
Wiwid Harjoyudanto, sekretaris Komisi III DPRD Sumenep, juga
mendorong agar proses rehabilitasi ini segera terealisasi. Ia menegaskan
pentingnya keberadaan MPP untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai
layanan administrasi dan pemerintahan.
“MPP sangat dibutuhkan untuk memperlancar layanan publik,
terutama bagi masyarakat yang membutuhkan kemudahan akses. Kami akan terus
memantau agar proyek ini dapat berjalan sesuai jadwal,” tambah Wiwid.
Dengan anggaran yang sudah disiapkan dan dukungan dari
berbagai pihak, diharapkan Gedung DPRD lama bisa segera dioperasikan sebagai
MPP pada tahun 2025, menjadi pusat layanan terpadu yang efisien dan memudahkan
warga Sumenep. (sdm)
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *