Pemkab Bangkalan Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden, Arah Pembangunan Nasional Jadi Acuan Daerah
- Rusli Djunaidi
- 16 Aug, 2026
Bupati Bangkalan Lukman Hakim bersama Wakil Bupati Moh. Fauzan Ja’far dan jajaran Forkopimda menyimak penyampaian Presiden yang memaparkan capaian pemerintahan sekaligus arah kebijakan pembangunan nasional.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa selama 21 bulan pemerintahan, sebanyak 121 kebijakan transformatif telah dijalankan. Sejumlah program strategis pemerintah terus diperkuat, mulai dari ketahanan pangan, kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat hingga penciptaan lapangan kerja.
Di sektor pangan, pemerintah menyebut Indonesia telah mencapai swasembada pada delapan komoditas, yakni beras, jagung, telur, daging ayam, gula, bawang merah, cabai besar, dan cabai rawit.
Pemerintah juga melakukan penyederhanaan penyaluran pupuk dengan menghapus 145 aturan serta menurunkan harga pupuk sebesar 20 persen.
Sementara di sektor energi, pemerintah mendorong kemandirian nasional melalui program biodiesel B50. Presiden menyampaikan bahwa sejak 1 Juli 2026 Indonesia tidak lagi mengimpor solar.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga terus dilanjutkan dengan berbagai perbaikan dan efisiensi. Selain itu, sebanyak 10.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah berdiri dengan target mencapai 30.000 unit pada akhir tahun.
Capaian pemerintah juga mencakup sektor pendidikan dan kesehatan. Pemerintah menyampaikan telah membangun 100 Kampung Nelayan Merah Putih serta melakukan perbaikan terhadap 71.744 sekolah pada 2026. Program Cek Kesehatan Gratis disebut telah menjangkau sekitar 108 juta orang.
Dari sisi ekonomi, pertumbuhan ekonomi Indonesia disebut mencapai 5,61 persen pada kuartal I 2026 dan 5,45 persen pada semester I 2026. Sementara realisasi investasi sepanjang 2025 mencapai Rp1.931 triliun dan disebut menciptakan lebih dari 2,7 juta lapangan kerja.
Bupati Bangkalan Lukman Hakim menilai pidato kenegaraan tersebut memberikan gambaran mengenai arah pembangunan nasional yang perlu diterjemahkan hingga tingkat daerah.
Menurutnya, kebijakan pemerintah pusat harus menjadi energi bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Pidato Presiden memberikan gambaran yang jelas bahwa pembangunan Indonesia ke depan harus semakin kuat, mandiri, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Bagi Pemerintah Kabupaten Bangkalan, capaian dan kebijakan tersebut menjadi motivasi untuk terus menyelaraskan pembangunan daerah dengan prioritas nasional, tentu dengan menyesuaikannya dengan kebutuhan dan potensi yang dimiliki Bangkalan,” ujar Lukman.
Ia menegaskan Pemkab Bangkalan akan terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar program pembangunan berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kita ingin setiap kebijakan dan anggaran yang kita kelola bermuara pada manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, sinergi antara pemerintah, DPRD, Forkopimda, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat harus terus kita perkuat,” imbuhnya.
Pemkab dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS
Pada kesempatan yang sama, DPRD Kabupaten Bangkalan menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Bangkalan Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan kesepakatan tersebut menjadi bagian dari proses penyempurnaan arah kebijakan penganggaran daerah. Kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan menjadi landasan dalam memastikan penyesuaian anggaran tetap sejalan dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
Bupati Lukman Hakim mengapresiasi sinergi dan komunikasi antara jajaran eksekutif dan legislatif selama pembahasan perubahan KUA dan PPAS.
“Kesepakatan ini bukan sekadar proses administratif dalam pengelolaan APBD, tetapi merupakan bentuk komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Bangkalan dan DPRD untuk memastikan setiap kebijakan anggaran memiliki arah yang jelas dan memberikan dampak bagi masyarakat,” katanya.
Ia berharap perubahan kebijakan anggaran dapat memperkuat program prioritas daerah sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih tepat, efektif, dan terukur.
“Kita ingin APBD benar-benar menjadi instrumen pembangunan. Setiap rupiah yang dikelola harus dipastikan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Bangkalan. Karena itu, prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, akuntabilitas, serta keberpihakan kepada kepentingan masyarakat harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Menurut Lukman, kesepakatan perubahan KUA-PPAS menjadi salah satu fondasi untuk memastikan pelaksanaan pembangunan daerah berjalan sesuai prioritas dan kemampuan anggaran.
Pemkab Bangkalan dan DPRD diharapkan terus memperkuat koordinasi dalam mengawal pelaksanaan pembangunan sekaligus memastikan program yang telah direncanakan dapat direalisasikan secara optimal.
Momentum pidato kenegaraan Presiden dan kesepakatan perubahan KUA-PPAS tersebut menjadi bagian dari upaya Bangkalan menyelaraskan agenda pembangunan daerah dengan kebijakan nasional. Namun, pelaksanaannya tetap diarahkan berdasarkan kebutuhan, potensi, dan karakteristik masyarakat Bangkalan.
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *

