KINERJA BEA CUKAI MADURA DIPERTANYAKAN, AKTIVIS MINTA KPK DAN PPATK IKUT MENYIDIK

- Mohammad -
- 01 Feb, 2025
PAMEKASAN, maduranetwork.id – Kinerja Kantor Pengawasan dan
Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Madura kembali menjadi
sorotan setelah proses penindakan terhadap produsen rokok ilegal tanpa cukai
dinilai tumpul dan belum membuahkan hasil yang memadai.
Masyarakat dan aktivis menilai bahwa belum ada kemajuan
signifikan terkait pengungkapan siapa pihak yang bertanggung jawab atas
penyelundupan rokok ilegal yang berhasil diamankan di jalur menuju Jembatan
Suramadu pada Jumat, 17 Januari lalu.
Humas KPPBC TMP C Madura, Megatruh Yoga Brata, mengonfirmasi
bahwa penyelidikan masih terus berjalan, namun ia enggan memberikan rincian
lebih lanjut terkait perkembangan kasus ini.
"Masih dilakukan penyelidikan oleh teman-teman
penindakan. Tidak ada kendala, cuma memang untuk masalah penyidikan belum ada
update informasi," katanya.
Kasus tersebut bermula ketika Tim Satuan Tugas (Satgas)
Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Batuporon, Bangkalan, berhasil menggagalkan
upaya penyelundupan rokok ilegal tanpa cukai yang melibatkan tiga kendaraan.
Rincian kendaraan yang terlibat antara lain: mobil Honda Jazz
yang dikemudikan oleh AR (23) dan H (54), mobil barang milik ekspedisi Shopee
Express yang dikendarai AK (23), serta mobil pikap Gran Max yang dikemudikan
oleh DPW (23) dan NPP (30). Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, kelima orang
tersebut dilepaskan tanpa adanya tindak lanjut yang jelas.
Selain itu, Bea Cukai Madura juga terkesan tertutup ketika
dimintai keterangan terkait dua kasus laka lantas tunggal yang melibatkan rokok
ilegal tanpa cukai di Kabupaten Sampang.
Kasus pertama terjadi pada 16 Desember 2024 di jalan raya
Desa Masaran, Kecamatan Banyuates, sementara kejadian kedua melibatkan anggota
TNI pada 6 Januari 2025 di Desa Sejati, Kecamatan Camplong.
"Untuk total kasus di 2024 nanti kami sampaikan. Tapi,
itu harus pakai surat resmi, diajukan ke admin Bea Cukai," ujar Megatruh.
Tumpulnya upaya Bea Cukai Madura dalam mengungkap pelaku dan
pemilik produsen rokok ilegal membuat sejumlah pihak mempertanyakan integritas
lembaga tersebut.
Aktivis pemuda, Noer Faisal, mencurigai dugaan adanya oknum
Bea Cukai yang terlibat dalam praktik kongkalikong dengan perusahaan-perusahaan
rokok ilegal. "Kuat dugaan ada oknum Bea Cukai Madura yang bermain-main
dalam penindakan bea dan cukai. Dari sekian banyak kasus, seperti laka tunggal
di Sampang dan beberapa penegakan lainnya, sampai sekarang tidak ditelusuri dan
tidak ada pertanggungjawaban hukum dari pemilik produksi," ujar Faisal.
Faisal yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Hukum
dan Hak Asasi Manusia DPD KNPI Jawa Timur ini pun mendesak agar lembaga-lembaga
independen seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan untuk menyelidiki kekayaan
pegawai Bea Cukai Madura.
"Bagaimana mau memberantas rokok ilegal kalau pabriknya
dipelihara? Jangan sampai oknum Bea Cukai memperkaya diri sendiri dengan dugaan
kongkalikong bersama perusahaan rokok ilegal itu," tambahnya.
Kasus penyelundupan rokok ilegal ini menjadi salah satu
masalah besar di Madura yang mempengaruhi pendapatan negara dari sektor cukai.
Sementara Bea Cukai Madura, yang merupakan ujung tombak dalam pengawasan dan
penindakan barang ilegal, diharapkan bisa menunjukkan komitmen yang lebih tegas
dalam menindaklanjuti kasus-kasus yang melibatkan rokok ilegal.
Dengan tuntutan transparansi dan keadilan yang semakin kuat
dari publik, diharapkan pihak berwenang segera mengambil langkah-langkah
konkret untuk mengungkap dan menindaklanjuti kasus ini agar tidak menambah
ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawasan yang seharusnya menjaga
keutuhan dan keamanan ekonomi negara. (rba)
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *