PEMKAB BANGKALAN LAKUKAN PENERTIBAN PKL DI SEKITAR STADION BANGKALAN

- Rusli Djunaidi
- 03 Feb, 2025
BANGKALAN, maduranetwork.id – Pemerintah Kabupaten Bangkalan
akhirnya melakukan penertiban terhadap kios-kios Pedagang Kaki Lima (PKL) yang
berada di sekitar Stadion Bangkalan pada Senin, 3 Februari 2024. Langkah ini
diambil sebagai respons terhadap desakan masyarakat yang menginginkan agar area
stadion lebih tertata dan bebas dari aktivitas yang dianggap mengganggu.
Penertiban dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polri, Perusahaan Daerah Air Minum
(PDAM), dan PLN, serta dihadiri oleh anggota DPRD Bangkalan. Proses penertiban
berjalan dengan lancar dan aman, meski sebelumnya telah ada peringatan dan
informasi yang disampaikan kepada para pedagang.
Asisten Pemerintahan, Ismet Efendi, yang turut memantau
jalannya penertiban, menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran proses
tersebut. "Alhamdulillah, proses penertiban berjalan dengan lancar dan
aman. Para pedagang yang telah diinformasikan sebelumnya juga kooperatif dan
ikut membantu proses penertiban," ujarnya.
Penjabat (Pj.) Bupati Bangkalan, Dr. Arief M. Edie, M.Si,
sebelumnya mengungkapkan bahwa penertiban dilakukan setelah menerima berbagai
laporan dari masyarakat mengenai kondisi sekitar stadion yang tidak tertata
dengan baik. Selain itu, kawasan tersebut terindikasi menjadi tempat untuk
aktivitas negatif, yang memicu keresahan warga.
"Selama ini ada desakan dari masyarakat untuk segera
melakukan penertiban PKL di sekitar stadion karena terindikasi menjadi tempat
aktivitas negatif," jelas Pj. Bupati. Ia menambahkan bahwa sebelum
melakukan tindakan tegas, Pemkab Bangkalan telah memberikan kesempatan kepada
para PKL untuk berjualan secara lebih tertib dan sesuai dengan aturan yang
berlaku.
Namun, meskipun telah ada beberapa kali peringatan,
pelanggaran masih terus terjadi, sehingga Pemkab memutuskan untuk mengeluarkan
surat edaran melalui Satpol PP guna menertibkan area tersebut.
Meskipun demikian, Pemkab Bangkalan tetap memberikan
kesempatan kepada PKL untuk berjualan, namun dengan beberapa syarat, seperti
tidak mendirikan kios secara permanen, mematuhi prosedur yang ada, dan membayar
sewa kepada pemerintah daerah secara resmi. PKL juga diimbau untuk menjaga
ketertiban lingkungan agar kawasan stadion tetap bersih dan nyaman.
Dengan adanya penertiban ini, Pemkab Bangkalan berharap
kawasan sekitar Stadion Bangkalan akan lebih tertata dengan baik, meningkatkan
kenyamanan masyarakat, serta mengurangi potensi gangguan yang mungkin timbul
dari aktivitas yang tidak teratur di area tersebut. (dj)
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *