:
Breaking News

PEMKAB BANGKALAN LAKUKAN PENERTIBAN PKL DI SEKITAR STADION BANGKALAN

top-news
https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

BANGKALAN, maduranetwork.id – Pemerintah Kabupaten Bangkalan akhirnya melakukan penertiban terhadap kios-kios Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di sekitar Stadion Bangkalan pada Senin, 3 Februari 2024. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap desakan masyarakat yang menginginkan agar area stadion lebih tertata dan bebas dari aktivitas yang dianggap mengganggu.

Penertiban dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polri, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), dan PLN, serta dihadiri oleh anggota DPRD Bangkalan. Proses penertiban berjalan dengan lancar dan aman, meski sebelumnya telah ada peringatan dan informasi yang disampaikan kepada para pedagang.

Asisten Pemerintahan, Ismet Efendi, yang turut memantau jalannya penertiban, menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran proses tersebut. "Alhamdulillah, proses penertiban berjalan dengan lancar dan aman. Para pedagang yang telah diinformasikan sebelumnya juga kooperatif dan ikut membantu proses penertiban," ujarnya.

Penjabat (Pj.) Bupati Bangkalan, Dr. Arief M. Edie, M.Si, sebelumnya mengungkapkan bahwa penertiban dilakukan setelah menerima berbagai laporan dari masyarakat mengenai kondisi sekitar stadion yang tidak tertata dengan baik. Selain itu, kawasan tersebut terindikasi menjadi tempat untuk aktivitas negatif, yang memicu keresahan warga.

"Selama ini ada desakan dari masyarakat untuk segera melakukan penertiban PKL di sekitar stadion karena terindikasi menjadi tempat aktivitas negatif," jelas Pj. Bupati. Ia menambahkan bahwa sebelum melakukan tindakan tegas, Pemkab Bangkalan telah memberikan kesempatan kepada para PKL untuk berjualan secara lebih tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Namun, meskipun telah ada beberapa kali peringatan, pelanggaran masih terus terjadi, sehingga Pemkab memutuskan untuk mengeluarkan surat edaran melalui Satpol PP guna menertibkan area tersebut.

Meskipun demikian, Pemkab Bangkalan tetap memberikan kesempatan kepada PKL untuk berjualan, namun dengan beberapa syarat, seperti tidak mendirikan kios secara permanen, mematuhi prosedur yang ada, dan membayar sewa kepada pemerintah daerah secara resmi. PKL juga diimbau untuk menjaga ketertiban lingkungan agar kawasan stadion tetap bersih dan nyaman.

Dengan adanya penertiban ini, Pemkab Bangkalan berharap kawasan sekitar Stadion Bangkalan akan lebih tertata dengan baik, meningkatkan kenyamanan masyarakat, serta mengurangi potensi gangguan yang mungkin timbul dari aktivitas yang tidak teratur di area tersebut. (dj)

 

https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *