DLH SUMENEP SIAGAKAN DUA MOBIL 24 JAM ANTISIPASI POHON TUMBANG DI CUACA EKSTREM

- Pahmi Kusairi -
- 05 Feb, 2025
SUMENEP, maduranetwork.id – Dinas
Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep menyiagakan dua unit mobil selama 24
jam untuk mengantisipasi terjadinya pohon tumbang yang dapat mengganggu arus
lalu lintas dan menimbulkan masalah lainnya. Salah satu unit mobil difungsikan
untuk usaha penebangan pohon, sementara satu lagi untuk angkutan.
Kepala DLH Sumenep, Arif Susanto,
menyatakan bahwa cuaca ekstrem yang sering melanda Sumenep belakangan ini
meningkatkan potensi terjadinya pohon-pohon yang sudah tua dan besar tumbang.
Oleh karena itu, petugas DLH selalu siap siaga untuk menangani kejadian
tersebut dengan cepat.
"Kami sudah menyiapkan dua unit mobil siaga,
satu untuk penebangan dan satu lagi untuk mengangkut sisa pohon yang tumbang.
Kami harapkan masyarakat segera melaporkan jika ada kejadian seperti pohon
tumbang, baik melalui Call Center 112 maupun langsung ke DLH Sumenep. Petugas
kami siap siaga, bahkan di tengah malam sekalipun," ujar Arif Susanto,
Selasa (4/2/2025).
Selain itu, Arif mengingatkan masyarakat untuk
tidak memberikan informasi palsu atau melakukan prank kepada petugas. Hal ini
untuk menghindari kekeliruan yang dapat memperlambat penanganan kejadian
darurat yang sesungguhnya. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi terlebih
dahulu melalui perangkat desa setempat untuk memastikan keabsahannya.
"Kesadaran masyarakat untuk tidak
memberikan informasi palsu sangat penting, karena kami harus memastikan setiap
kejadian yang dilaporkan memang benar-benar terjadi. Jika ada laporan yang
mencurigakan, kami akan mengeceknya terlebih dahulu dengan perangkat desa
setempat," tambah Arif.
Lebih lanjut, Arif juga menegaskan pentingnya
prosedur yang tepat dalam penebangan pohon. Masyarakat diminta untuk tidak
menebang pohon sembarangan, terutama di area yang memiliki kewenangan provinsi
atau nasional. Penebangan pohon yang dilakukan tanpa prosedur yang benar dapat
menimbulkan persoalan hukum.
DLH Sumenep juga mengingatkan agar setiap rencana
penebangan pohon dilakukan dengan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah
dan lembaga terkait. Proses perizinan penebangan pohon dapat memakan waktu satu
hingga dua minggu, terutama di kawasan sempadan jalan yang menjadi kewenangan
provinsi atau nasional.
"Untuk penebangan pohon di area sempadan jalan
yang kewenangannya masih di provinsi atau nasional, kami tetap harus
berkoordinasi. Proses perizinannya bisa memakan waktu, jadi masyarakat
diharapkan bersabar," jelas Arif.
Dengan adanya langkah antisipatif ini, DLH Sumenep
berharap dapat meminimalkan risiko yang ditimbulkan oleh pohon tumbang, serta
menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan masyarakat di tengah cuaca
ekstrem yang melanda daerah tersebut. (asn)
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *