:
Breaking News

DLH SUMENEP SIAGAKAN DUA MOBIL 24 JAM ANTISIPASI POHON TUMBANG DI CUACA EKSTREM

top-news
https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

SUMENEP, maduranetwork.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep menyiagakan dua unit mobil selama 24 jam untuk mengantisipasi terjadinya pohon tumbang yang dapat mengganggu arus lalu lintas dan menimbulkan masalah lainnya. Salah satu unit mobil difungsikan untuk usaha penebangan pohon, sementara satu lagi untuk angkutan.

Kepala DLH Sumenep, Arif Susanto, menyatakan bahwa cuaca ekstrem yang sering melanda Sumenep belakangan ini meningkatkan potensi terjadinya pohon-pohon yang sudah tua dan besar tumbang. Oleh karena itu, petugas DLH selalu siap siaga untuk menangani kejadian tersebut dengan cepat.

"Kami sudah menyiapkan dua unit mobil siaga, satu untuk penebangan dan satu lagi untuk mengangkut sisa pohon yang tumbang. Kami harapkan masyarakat segera melaporkan jika ada kejadian seperti pohon tumbang, baik melalui Call Center 112 maupun langsung ke DLH Sumenep. Petugas kami siap siaga, bahkan di tengah malam sekalipun," ujar Arif Susanto, Selasa (4/2/2025).

Selain itu, Arif mengingatkan masyarakat untuk tidak memberikan informasi palsu atau melakukan prank kepada petugas. Hal ini untuk menghindari kekeliruan yang dapat memperlambat penanganan kejadian darurat yang sesungguhnya. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi terlebih dahulu melalui perangkat desa setempat untuk memastikan keabsahannya.

"Kesadaran masyarakat untuk tidak memberikan informasi palsu sangat penting, karena kami harus memastikan setiap kejadian yang dilaporkan memang benar-benar terjadi. Jika ada laporan yang mencurigakan, kami akan mengeceknya terlebih dahulu dengan perangkat desa setempat," tambah Arif.

Lebih lanjut, Arif juga menegaskan pentingnya prosedur yang tepat dalam penebangan pohon. Masyarakat diminta untuk tidak menebang pohon sembarangan, terutama di area yang memiliki kewenangan provinsi atau nasional. Penebangan pohon yang dilakukan tanpa prosedur yang benar dapat menimbulkan persoalan hukum.

DLH Sumenep juga mengingatkan agar setiap rencana penebangan pohon dilakukan dengan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan lembaga terkait. Proses perizinan penebangan pohon dapat memakan waktu satu hingga dua minggu, terutama di kawasan sempadan jalan yang menjadi kewenangan provinsi atau nasional.

"Untuk penebangan pohon di area sempadan jalan yang kewenangannya masih di provinsi atau nasional, kami tetap harus berkoordinasi. Proses perizinannya bisa memakan waktu, jadi masyarakat diharapkan bersabar," jelas Arif.

Dengan adanya langkah antisipatif ini, DLH Sumenep berharap dapat meminimalkan risiko yang ditimbulkan oleh pohon tumbang, serta menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan masyarakat di tengah cuaca ekstrem yang melanda daerah tersebut. (asn)

 

https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *