DINAS KOPERASI DAN DISPERINDAG BANGKALAN MULAI PENDATAAN ULANG PKL PASCA PENERTIBAN DI SGB
- Rusli Djunaidi
- 06 Feb, 2025
BANGKALAN, maduranetwork.id – Dinas Koperasi, Usaha Mikro,
Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian
(Disperindag) Bangkalan melakukan langkah awal untuk mendata ulang pedagang
kaki lima (PKL) di sekitar Stadion Gelora Bangkalan (SGB). Pendataan ini
merupakan tindakan lanjutan pasca pembongkaran lapak-lapak PKL yang tidak
memiliki izin.
“Ini adalah langkah awal kami sebagai instansi yang menangani
masalah UMKM, setelah penertiban PKL di kawasan stadion,” ujar Plt. Kepala
Dinas Koperasi, UMKM, dan Disperindag Bangkalan, Achmad Siddik, saat meninjau
kawasan Pumara, di utara SGB, Kamis (6/2).
Siddik menjelaskan, pendataan PKL yang dilakukan oleh
pihaknya hanya sebatas mendata keberadaan pedagang di SGB. Untuk kelanjutan
penataan dan pengelolaan lapak-lapak PKL pasca penertiban, pihaknya tidak dapat
memberikan jawaban lebih lanjut. "Sesuai tupoksi kami, yakni UMKM, kami
hanya mendata PKL yang ada di SGB," tandasnya.
Menurut Siddik, meskipun PKL di kawasan SGB belum terdaftar
secara resmi, namun sudah ada data terkait pedagang yang berada di sana. Oleh
karena itu, pihaknya melakukan pendataan ulang untuk melakukan penataan yang
lebih baik. Penataan ini, lanjutnya, juga akan berhubungan dengan kontribusi
terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Diharapkan dengan pendataan dan penataan ini, PKL dapat
ditempatkan di lokasi yang sesuai, teratur, dan sah, sambil memberikan
kontribusi yang positif terhadap perekonomian daerah. (dj)
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *