:
Breaking News

DINAS KOPERASI DAN DISPERINDAG BANGKALAN MULAI PENDATAAN ULANG PKL PASCA PENERTIBAN DI SGB

top-news
https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

BANGKALAN, maduranetwork.id – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Bangkalan melakukan langkah awal untuk mendata ulang pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Stadion Gelora Bangkalan (SGB). Pendataan ini merupakan tindakan lanjutan pasca pembongkaran lapak-lapak PKL yang tidak memiliki izin.

“Ini adalah langkah awal kami sebagai instansi yang menangani masalah UMKM, setelah penertiban PKL di kawasan stadion,” ujar Plt. Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Disperindag Bangkalan, Achmad Siddik, saat meninjau kawasan Pumara, di utara SGB, Kamis (6/2).

Siddik menjelaskan, pendataan PKL yang dilakukan oleh pihaknya hanya sebatas mendata keberadaan pedagang di SGB. Untuk kelanjutan penataan dan pengelolaan lapak-lapak PKL pasca penertiban, pihaknya tidak dapat memberikan jawaban lebih lanjut. "Sesuai tupoksi kami, yakni UMKM, kami hanya mendata PKL yang ada di SGB," tandasnya.

Menurut Siddik, meskipun PKL di kawasan SGB belum terdaftar secara resmi, namun sudah ada data terkait pedagang yang berada di sana. Oleh karena itu, pihaknya melakukan pendataan ulang untuk melakukan penataan yang lebih baik. Penataan ini, lanjutnya, juga akan berhubungan dengan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Diharapkan dengan pendataan dan penataan ini, PKL dapat ditempatkan di lokasi yang sesuai, teratur, dan sah, sambil memberikan kontribusi yang positif terhadap perekonomian daerah. (dj)

 

https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *