:
Breaking News

PEMOTONGAN DANA TRANSFER RP192 MILIAR, 10 PROYEK INFRASTRUKTUR DI SUMENEP DIBATALKAN

top-news
https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

SUMENEP, MaduraNetwork.id – Dana transfer dari pusat ke Kabupaten Sumenep mengalami pemotongan signifikan sebesar Rp192,995 miliar. Rinciannya, Dana Alokasi Umum (DAU) berkurang lebih dari Rp27 miliar, sedangkan Dana Alokasi Khusus (DAK) menyusut lebih dari Rp160 miliar. Pemotongan ini langsung berdampak pada sektor infrastruktur, di mana sekitar 10 proyek yang telah memasuki tahap lelang terpaksa dibatalkan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi, menjelaskan bahwa pemotongan dana tersebut merupakan bagian dari keputusan Menteri Keuangan yang menargetkan efisiensi belanja, khususnya untuk kegiatan infrastruktur.

“Setelah keputusan Menteri Keuangan terbit, kami melihat bahwa kegiatan infrastruktur di Sumenep yang sudah dilelang tidak mendapatkan alokasi anggaran, sehingga proyek-proyek tersebut terpaksa dihentikan,” ujarnya, Kamis (13/02/2025).

Lelang Dipercepat, Namun Tertunda oleh Surat Edaran

Sebelumnya, imbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pelaksanaan lelang lebih awal untuk kegiatan infrastruktur. Berdasarkan anjuran tersebut, beberapa lelang telah dilakukan pada akhir tahun 2024, bahkan sampai tahap tanda tangan kontrak.

Namun, surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri dan Menteri Keuangan kemudian menginstruksikan agar kegiatan tersebut ditunda hingga keputusan resmi dari Menteri Keuangan diumumkan.

Dampak dan Upaya Alternatif

Mayoritas proyek yang terdampak berada di lingkungan Bina Marga, meliputi pembangunan dan perbaikan jalan di wilayah kepulauan Sumenep. Untuk memastikan kegiatan infrastruktur yang masih berjalan tidak terhambat, Pemerintah Kabupaten Sumenep berupaya mengamankan dana alternatif melalui mekanisme dana Block Grant.

Re-alokasi Anggaran Sesuai Instruksi Presiden

Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD, dilakukan pula re-alokasi anggaran di sektor non-infrastruktur. Menurut Edy, penghematan ini diterapkan pada biaya perjalanan dinas, rapat, dan studi banding.

“Untuk biaya perjalanan dinas, re-alokasinya sekitar 50 persen. Sedangkan untuk rapat, studi banding, dan kegiatan sejenis, pengurangan anggarannya berkisar antara 20-40 persen,” jelasnya.

Surat edaran terkait re-alokasi anggaran tersebut telah disebarkan kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Sumenep. Edy menegaskan agar masing-masing OPD segera menindaklanjuti instruksi tersebut. Ia juga menegaskan bahwa anggaran untuk sektor kesehatan dan pendidikan tidak akan dikurangi, meskipun terjadi pemotongan dana untuk infrastruktur.

Harapan untuk Efisiensi dan Pelayanan Publik

Melalui langkah-langkah penyesuaian ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap dapat mengoptimalkan penggunaan dana yang tersisa dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan lancar. Meskipun beberapa proyek infrastruktur harus dihentikan, upaya pengelolaan anggaran yang efisien diharapkan mampu memberikan ruang bagi prioritas pembangunan lain yang mendesak di wilayah Sumenep. (sdm)

 

https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *