Polres Sumenep Amankan 271 Botol Arak Bali dalam Operasi Ramadan

- Pahmi Kusairi -
- 10 Mar, 2025
SUMENEP, MaduraNetwork.id – Sebanyak 271 botol Arak Bali diamankan oleh Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, dalam operasi yang dilaksanakan oleh anggota Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres setempat pada bulan suci Ramadan ini.
Ratusan
botol Arak Bali merek Barong tersebut disita dari tangan seorang warga berinisial
DA (23), yang berdomisili di Dusun Aeng Nyior, Desa Lobuk, Kecamatan Bluto,
Kabupaten Sumenep, pada Sabtu (08/03/2025).
Operasi
ini dilakukan setelah Sat Samapta menerima laporan dari masyarakat terkait
adanya aktivitas penjualan minuman keras (miras) tanpa izin. Menindaklanjuti
laporan tersebut, Unit Patroli Kota (Patko) 14.0 Sat Samapta langsung bergerak
ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Setibanya
di tempat kejadian, petugas mendapati DA tengah menyimpan ratusan botol miras
jenis Arak Bali. Tanpa perlawanan, petugas segera mengamankan pelaku beserta
barang bukti dan membawanya ke Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres
Sumenep melalui Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menegaskan bahwa tindakan
ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran minuman
beralkohol ilegal di wilayah Kabupaten Sumenep.
"Kami
bertindak cepat setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Barang bukti
telah kami amankan, dan pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang
berlaku," ujar AKP Widiarti.
Barang
bukti dan pelaku kini telah diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)
Polres Sumenep untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku diduga melanggar
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumenep Nomor 15 Tahun 2013 tentang Minuman
Beralkohol.
Operasi
ini melibatkan beberapa personel Sat Samapta, termasuk Aiptu Sudarsono, Aipda
Hendra Adi, Aipda Tofan Akbar, serta beberapa anggota lainnya. Selama proses
pengamanan, situasi tetap kondusif dan berjalan lancar.
Pihak
kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan
informasi terkait peredaran miras ilegal guna menjaga keamanan dan ketertiban
di wilayah Kabupaten Sumenep. (asn)
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *