:
Breaking News

Polres Sumenep Amankan 271 Botol Arak Bali dalam Operasi Ramadan

top-news
https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

SUMENEP, MaduraNetwork.id – Sebanyak 271 botol Arak Bali diamankan oleh Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, dalam operasi yang dilaksanakan oleh anggota Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres setempat pada bulan suci Ramadan ini.

 

Ratusan botol Arak Bali merek Barong tersebut disita dari tangan seorang warga berinisial DA (23), yang berdomisili di Dusun Aeng Nyior, Desa Lobuk, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, pada Sabtu (08/03/2025).

 

Operasi ini dilakukan setelah Sat Samapta menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas penjualan minuman keras (miras) tanpa izin. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Patroli Kota (Patko) 14.0 Sat Samapta langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

 

Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati DA tengah menyimpan ratusan botol miras jenis Arak Bali. Tanpa perlawanan, petugas segera mengamankan pelaku beserta barang bukti dan membawanya ke Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kapolres Sumenep melalui Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah Kabupaten Sumenep.

 

"Kami bertindak cepat setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Barang bukti telah kami amankan, dan pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar AKP Widiarti.

 

Barang bukti dan pelaku kini telah diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumenep Nomor 15 Tahun 2013 tentang Minuman Beralkohol.

 

Operasi ini melibatkan beberapa personel Sat Samapta, termasuk Aiptu Sudarsono, Aipda Hendra Adi, Aipda Tofan Akbar, serta beberapa anggota lainnya. Selama proses pengamanan, situasi tetap kondusif dan berjalan lancar.

 

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran miras ilegal guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sumenep. (asn)

 

https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *