Sumenep Raih Skor Tertinggi SPI 2024 di Jatim, Bupati Fauzi: Bukti Komitmen Integritas
- Inyoman -
- 19 Mar, 2025
SUMENEP, MaduraNetwork.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep berhasil meraih skor tertinggi dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk tahun anggaran 2024. Dengan skor 77,58, Sumenep menempati posisi teratas di Jawa Timur, mengungguli kabupaten/kota lainnya.
Bupati Sumenep, Dr. Achmad Fauzi Wongsojudo,
SH, MH, menyampaikan apresiasi atas pencapaian ini dan menegaskan bahwa
keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah
daerah dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Capaian ini tidak lepas dari upaya kami
memastikan bahwa setiap proses dan kebijakan di Pemkab Sumenep sesuai regulasi
yang berlaku. Kami terus berkomitmen menjaga integritas dan meminimalisir
praktik-praktik yang tidak sehat dalam pengambilan keputusan publik,” ujar
Bupati Fauzi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kepala Daerah di Jogja
Expo Center, Rabu (19/03/2025).
Salah satu aspek yang menjadi perhatian utama
dalam penilaian SPI adalah trading
in influence atau perdagangan pengaruh. Pemkab Sumenep telah
menerapkan pengawasan ketat dan mekanisme pelaporan yang efektif guna menekan
penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan masyarakat serta merusak citra
pemerintahan.
Meski telah mencapai prestasi gemilang, ketua
DPC PDI Perjuangan Sumenep itu mengingatkan seluruh stakeholder, terutama
jajaran birokrasi di Sumenep, untuk tidak berpuas diri. Ia menekankan pentingnya
peningkatan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, khususnya dalam
pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta peningkatan kapasitas
sumber daya manusia (SDM).
“Kami berharap prestasi ini menjadi pijakan
untuk terus memperbaiki dan memperkuat tata kelola pemerintahan, agar pelayanan
publik semakin efektif, efisien, dan bebas dari korupsi,” tegasnya.
Dalam hasil SPI 2024, Kabupaten Sumenep
memperoleh nilai tertinggi pada dimensi Transparansi dengan skor 87,81. Dimensi
lain yang dinilai meliputi Integritas dalam Pelaksanaan Tugas (75,73),
Pengelolaan Anggaran (72,43), Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa (71,55),
Pengelolaan Sumber Daya Manusia (71,27), Perdagangan Pengaruh (82,23), dan
Sosialisasi Antikorupsi (76,92).
Bupati Fauzi menegaskan bahwa pencapaian ini
merupakan motivasi untuk terus meningkatkan standar integritas dan transparansi
di lingkungan pemerintahan. Dengan adanya sistem pengendalian internal yang
ketat, Pemkab Sumenep berupaya membangun birokrasi yang bersih dan bebas dari
praktik korupsi di segala dimensi.
“Kami terus berkomitmen membangun tata kelola
pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi demi
pelayanan yang semakin baik untuk masyarakat,” pungkasnya. (sdm)
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *