RSUD Moh. Anwar Gandeng Kodim 0827 Sumenep Perkuat Kawasan Tanpa Rokok
.jpg)
- Inyoman -
- 13 Apr, 2025
SUMENEP I MaduraNetwork.id – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan menciptakan lingkungan yang aman serta nyaman bagi pasien, RSUD dr. H. Moh. Anwar (RSUDMA) Sumenep menggandeng Kodim 0827/Sumenep untuk memperkuat pengawasan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di area rumah sakit.
Langkah kolaboratif ini merupakan bagian dari komitmen
RSUDMA dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan, khususnya Pasal 115 ayat (2) yang mewajibkan fasilitas pelayanan
kesehatan sebagai area bebas asap rokok.
Direktur RSUDMA, dr. Erliyati, menyampaikan bahwa
kerja sama ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan akan pengawasan yang lebih
efektif, terutama selama jam kunjungan yang padat.
“Kami selalu berkomitmen memberikan pelayanan
optimal sesuai standar kesehatan. Kenyamanan dan keselamatan pasien adalah
prioritas utama,” tegas dr. Erliyati, Jumat (11/04/2025).
Menurutnya, imbauan tertulis dan peringatan lisan
selama ini belum cukup efektif menertibkan pengunjung yang merokok di area
rumah sakit. Maka dari itu, kehadiran aparat TNI diharapkan mampu meningkatkan
kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi aturan KTR.
“Demi kesehatan bersama, kami minta kerja sama
semua pihak. Jika memang ingin merokok, silakan keluar dari area rumah sakit,
ke luar pagar yang bukan termasuk kawasan KTR,” lanjutnya.
Keterlibatan Kodim 0827/Sumenep tidak hanya
bersifat simbolis, tetapi menjadi bagian dari langkah strategis dalam membangun
sinergi antara institusi kesehatan dan aparat pertahanan untuk mendukung
kebijakan publik yang pro-lingkungan.
“Kami berharap kolaborasi ini dapat menjadi contoh
penerapan kebijakan kesehatan publik yang tegas dan berkelanjutan demi
menciptakan lingkungan rumah sakit yang sehat dan aman,” pungkasnya.
Diketahui, penerapan KTR merupakan salah satu
instrumen penting dalam menekan risiko paparan asap rokok bagi pasien, tenaga
medis, dan pengunjung, terutama yang memiliki gangguan kesehatan sensitif
terhadap asap.
Langkah RSUDMA Sumenep ini mendapat dukungan luas
dari berbagai pihak dan diharapkan bisa menginspirasi fasilitas kesehatan
lainnya untuk turut menegakkan aturan KTR secara lebih maksimal. (sdm)
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *