Dugaan Pemotongan Bantuan Musola di Sumenep, Takmir Hanya Terima Rp2 Juta dari Dana Pemerintah
.jpeg)
- Inyoman -
- 16 Apr, 2025
SUMENEP I MaduraNetwork.id — Dugaan pemotongan anggaran bantuan musola tahun 2024 mencuat di lingkungan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep. Bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan musola di Desa Saur Saebus, Kecamatan Sapeken, diduga tidak sepenuhnya diterima oleh pihak pengelola.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa bantuan dana
pembangunan musola yang disalurkan melalui Dinsos P3A Sumenep diduga telah
dipangkas oleh oknum tak bertanggung jawab. Hal ini disampaikan langsung oleh
Susanto, takmir musola yang seharusnya menjadi penerima bantuan tersebut.
Menurut pengakuan Susanto, dirinya awalnya hanya menerima uang sebesar
Rp2 juta yang diserahkan oleh kepala dusun setempat. “Saya dan pengurus musola
tidak pernah merasa mengajukan proposal bantuan ke Dinsos. Tiba-tiba saya
dikabari bahwa musola saya mendapatkan bantuan, dan saya diminta datang ke kantor
BPRS Sapeken,” ujar Susanto.
Namun, saat berada di BPRS, Susanto tidak bisa mencairkan bantuan yang
dimaksud. “Ternyata dalam proposal itu bukan nama saya yang tercantum sebagai
ketua takmir, jadi saya tidak bisa mencairkan dana tersebut,” tambahnya.
Lebih lanjut, Susanto menjelaskan bahwa uang Rp2 juta yang diterimanya
pun tidak diberikan secara langsung tanpa perdebatan. “Saya harus berdebat
dulu, baru akhirnya dikasih 2 juta rupiah. Padahal ini bantuan dari
pemerintah,” tegasnya.
Terkait dugaan tersebut, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos P3A
Sumenep, Agus Boedyanto, memberikan klarifikasi. Ia menyatakan bahwa seluruh
proses pengajuan bantuan telah sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Kami sudah
memverifikasi proposalnya dan semuanya sudah sesuai, makanya bantuan tersebut
kami acc (setujui, red.),” kata Agus.
Meski demikian, belum ada penjelasan lebih lanjut dari pihak Dinsos
mengenai adanya perbedaan data antara pengurus musola dan nama yang tercantum
dalam proposal.
Kasus ini memunculkan pertanyaan besar terkait transparansi dan
akuntabilitas penyaluran dana bantuan sosial, terutama yang menyasar fasilitas
ibadah di daerah kepulauan seperti Sapeken. Pemerintah Kabupaten Sumenep
diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk mengusut dugaan pemotongan dana
tersebut agar kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan tetap terjaga. (sdm)
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *