:
Breaking News

DBHCHT 2025 untuk Sumenep Tembus Rp62 Miliar, Naik Signifikan dari Tahun Sebelumnya

top-news
https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

SUMENEP I MaduraNetwork.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali menerima alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk tahun anggaran 2025. Jumlah yang dikucurkan tahun ini tergolong fantastis, mencapai puluhan miliar rupiah.

 

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, mengungkapkan bahwa dana yang diterima mengalami lonjakan signifikan dibandingkan alokasi sebelumnya.

 

“Untuk tahun 2025, Pemkab Sumenep mendapat alokasi DBHCHT sebesar Rp62.021.287.000. Angka ini meningkat cukup besar dari tahun 2024 yang hanya Rp47.379.857.000. Jadi, ada kenaikan sekitar Rp14,6 miliar,” terang Dadang pada Selasa (15/4/2025).

 

Dana tersebut akan difokuskan untuk mendukung berbagai program strategis daerah, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 16 Tahun 2025. Dalam aturan sebelumnya, yaitu PMK Nomor 215/PMK.07/2021, dana DBHCHT diatur penggunaannya untuk tiga sektor utama: kesejahteraan rakyat, kesehatan, dan penegakan hukum.

 

Dadang menambahkan bahwa pemanfaatan DBHCHT ini diharapkan mampu memberi kontribusi besar terhadap pembangunan berkelanjutan, khususnya dalam meningkatkan taraf hidup petani tembakau, buruh tani tembakau, serta buruh pabrik rokok.

 

“Kami masih menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait pelaksanaan dan realisasinya,” imbuhnya.

 

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari, memberikan tanggapannya atas alokasi dana yang meningkat ini. Ia mendorong Pemkab agar segera menjalankan program-program yang dibiayai oleh DBHCHT dengan tepat sasaran.

 

“Kami ingin dana ini tidak hanya besar di atas kertas, tapi juga berdampak nyata di lapangan. Program-program dari DBHCHT harus segera digerakkan dan dimaksimalkan,” kata Juhari.

 

Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga menegaskan pentingnya penggunaan dana secara akuntabel dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat.

 

“Fokusnya adalah kesejahteraan masyarakat, peningkatan layanan kesehatan, dan penegakan hukum. Jangan sampai anggaran sebesar ini tidak terasa manfaatnya oleh masyarakat, terutama petani dan buruh,” tukasnya.

 

Ia pun berharap, lewat optimalisasi dana DBHCHT, kualitas hidup masyarakat Sumenep bisa meningkat secara nyata dan berkelanjutan. (rba)

 

https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *