:
Breaking News

Dugaan Pemotongan Dana Bantuan Musola, Dinsos Sumenep Kembali Disorot

top-news
https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

SUMENEP I MaduraNetwork.id – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Kabupaten Sumenep kembali menjadi sorotan publik setelah mencuat dugaan pemotongan dana bantuan renovasi musola yang diduga dilakukan oleh oknum di lingkungan dinas tersebut.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, bantuan dana untuk renovasi musola yang seharusnya bernilai Rp 15 juta, hanya disalurkan sebesar Rp 2 juta kepada penerima manfaat.

 

"Benar, saya hanya dikasih Rp 2 juta untuk renovasi musholla di dekat rumah saya," ujar Susanto, salah satu penerima bantuan, saat dikonfirmasi oleh media ini.

 

Susanto mengungkapkan bahwa uang tersebut langsung diminta untuk segera digunakan dalam renovasi, karena pihak dinas akan segera menyusun laporan pertanggungjawaban (SPJ). Namun, menurutnya, jumlah tersebut jauh dari cukup untuk membiayai renovasi sebuah musholla.

 

"Kalau cuma Rp 2 juta, mau direnovasi bagian mana? Untuk beli semen saja tidak cukup, apalagi bahan bangunan lainnya dan ongkos tukang," tegasnya.

 

Karena merasa tidak masuk akal, Susanto segera berkoordinasi dengan pengurus musola lainnya. Hasil musyawarah memutuskan bahwa dana bantuan tersebut dikembalikan kepada Dinsos, karena dianggap tidak layak dan tidak sesuai dengan rencana awal bantuan.

 

"Uangnya saya titipkan ke sepupu saya di Sumenep untuk dikembalikan, karena saya tidak memungkinkan datang langsung. Ada surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai, masih saya simpan, dan sepupu saya juga pegang salinannya," ungkap Susanto.

 

Namun, upaya pengembalian dana tersebut menemui jalan buntu. Menurut keterangan Susanto, Dinsos menolak menerima pengembalian dana itu.

 

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos-PPPA Sumenep, Agus Boedyanto, mengakui pihaknya menolak pengembalian dana tersebut karena harus mengikuti prosedur administrasi.

 

"Yang jelas saya tidak bisa menerima uang tersebut untuk dikembalikan ke Dinsos, karena harus ada mekanismenya," terangnya saat dikonfirmasi.

 

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan bantuan sosial di lingkungan birokrasi daerah. Publik pun berharap ada tindak lanjut serius dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan tidak ada lagi bantuan sosial yang dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan pribadi. (sdm)

 

https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *