244 PPPK dan CPNS Formasi 2024 di Sumenep Terima SK Bupati, Diminta Tunjukkan Kinerja Profesional
- Mohammad -
- 22 Apr, 2025
SUMENEP I MaduraNetwork.id – Sebanyak 244 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo. Penyerahan SK dilakukan di halaman Kantor Bupati, Senin (21/04/2025), sebagai bentuk pengukuhan status kepegawaian untuk formasi tahun anggaran 2024.
Ratusan aparatur baru tersebut akan mengisi kebutuhan di
berbagai perangkat daerah, meliputi tenaga teknis, tenaga guru, serta tenaga
kesehatan. Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya etos kerja dan
profesionalisme bagi seluruh CPNS dan PPPK yang telah menerima SK.
“Kami mengharapkan, dengan status resmi sebagai
PPPK dan CPNS menunjukkan etos kerja tinggi dan profesionalisme, sesuai bidang,
tugas dan tanggung jawab masing-masing,” ujar Bupati Fauzi.
Ia juga mengingatkan bahwa penerbitan SK bukanlah
akhir dari perjuangan, tetapi justru awal dari tanggung jawab besar sebagai
pelayan publik. Para PPPK dan CPNS diminta untuk tidak terlena, serta menjauhi
kebiasaan kerja yang santai dan tidak produktif.
“Jangan tiru ASN atau PPPK yang kerjanya santai.
Bekerjalah dengan maksimal dan penuh semangat demi melayani masyarakat
Kabupaten Sumenep,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa keberadaan
aparatur negara adalah kunci peningkatan pelayanan publik. Karena itu, CPNS dan
PPPK harus mampu menunjukkan dedikasi, kedisiplinan, dan integritas tinggi
dalam menjalankan tugas.
“Aparatur negara adalah garda terdepan dalam
pelayanan masyarakat, jadi harus maksimal dalam bekerja,” tandasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto,
menjelaskan bahwa proses pemberkasan bagi CPNS dan PPPK telah dilakukan sejak
23 Januari hingga 21 Februari 2025.
“Setelah dilakukan verifikasi dokumen secara
online, sebanyak 244 orang dinyatakan lulus dan mendapat penetapan NIP dan
NIPPPK dari BKN,” jelas Arif.
Dari total tersebut, 207 orang merupakan PPPK
dengan rincian 107 tenaga teknis, 99 tenaga guru, dan 1 tenaga kesehatan.
Sementara CPNS yang menerima SK berjumlah 37 orang.
Arif menambahkan, seluruh ASN dan non-ASN
diharapkan menjaga moralitas dan akhlak sebagai dasar dalam menjalankan tugas,
guna menghindari perilaku menyimpang dan menjaga kepercayaan publik.
“ASN dan non-ASN penting menjaga kepatutan
moralitas dan akhlak untuk memproteksi perilaku, karena memiliki tanggung jawab
pribadi, sosial, hukum dan kemasyarakatan,” pungkasnya. (rba)
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *