:
Breaking News

Istigasah Kubra di Sumenep, Kiai dan Warga Tolak Pembangunan PLTS karena Dinilai Ancam Lingkungan

top-news
https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

SUMENEP I MaduraNetwork.id — Dewan Persatuan Kiai-Santri dan Masyarakat (Pakar) menggelar Istigasah Kubra di Dusun Patapan, Desa Guluk-Guluk, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep, Sabtu (3/5/2025) malam. Doa bersama ini bertajuk “Memohon Perlindungan Allah Swt. atas Keselamatan Alam, Air dan Kehidupan Warga dari Ancaman Perusakan Lingkungan” dan menjadi simbol penolakan terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) oleh PT. PLN Indonesia Power.

 

Rencana pembangunan PLTS tersebut rencananya akan dilakukan di dua desa, yakni Desa Guluk-Guluk, Kecamatan Guluk-Guluk dan Desa Ketawang Laok, Kecamatan Ganding. Warga bersama para kiai menyatakan kekhawatiran mereka terhadap dampak ekologis dan sosial yang mungkin terjadi.

 

Acara istigasah ini dihadiri oleh para ulama dan warga dari tiga kecamatan, yaitu Guluk-Guluk, Ganding, dan Pragaan. Dalam kesempatan tersebut, Pengasuh Pondok Pesantren Annuqayah, KH. Moh. Naqib Hasan, menegaskan bahwa penolakan ini bukan tanpa alasan.

 

“Pembangunan PLTS pasti bakal menebang banyak pohon, menghancurkan zona hijau dan keanekaragaman hayati,” ujarnya, Minggu (4/5/2025).

 

Menurut Kiai Naqib, dampak dari penebangan pohon bukan hanya soal estetika, melainkan berkaitan langsung dengan daya serap air tanah. Jika daya serap itu menurun, potensi banjir dan kekeringan jangka panjang tak bisa dihindari.

 

“Selain itu, hilangnya sumber mata air akan berdampak pada kehidupan warga dan aktivitas pesantren serta pertanian,” imbuhnya.

 

Ia juga menyoroti sisi bisnis proyek PLTS tersebut. Menurutnya, proyek ini hanya akan berjalan sekitar 25 tahun, dan setelahnya lahan akan beralih kepemilikan ke perusahaan.

 

“Bayangkan, masyarakat kehilangan lebih dari 120 hektare tanah. Kalau setelah itu berubah jadi tambang, dampak kerusakan lingkungan akan semakin parah,” katanya.

 

Solusi yang ditawarkan Kiai Naqib adalah agar PLTS dibangun di wilayah kepulauan yang memang mengalami keterbatasan listrik.

 

“Di kepulauan, PLTS justru sangat membantu karena listrik terbatas. Ini baru namanya energi terbarukan yang tepat guna,” tegasnya.

 

Sebagai bentuk penolakan resmi, Dewan Pakar akan mengajukan dokumen penolakan kepada PT. PLN Indonesia Power. Dokumen tersebut ditandatangani oleh 21 kiai dan tokoh masyarakat dari berbagai pesantren dan organisasi.

 

Beberapa nama tokoh yang menandatangani antara lain KH A Syafiie Anshari, KH Bushiri Ali Mufi, KH A Hanif Hasan, KH Mushtafa Erfan, KH Wiam Mannan, Sulaisi Abdurrazaq, hingga Ketua PCNU Sumenep KH Panji Taufiq.

 

Dengan penandatanganan tersebut, masyarakat berharap suara mereka didengar dan alam Sumenep tetap terjaga untuk generasi mendatang. (red)

 

https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *