Istigasah Kubra di Sumenep, Kiai dan Warga Tolak Pembangunan PLTS karena Dinilai Ancam Lingkungan

- Mohammad -
- 05 May, 2025
SUMENEP I MaduraNetwork.id — Dewan Persatuan Kiai-Santri dan Masyarakat (Pakar) menggelar Istigasah Kubra di Dusun Patapan, Desa Guluk-Guluk, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep, Sabtu (3/5/2025) malam. Doa bersama ini bertajuk “Memohon Perlindungan Allah Swt. atas Keselamatan Alam, Air dan Kehidupan Warga dari Ancaman Perusakan Lingkungan” dan menjadi simbol penolakan terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) oleh PT. PLN Indonesia Power.
Rencana pembangunan PLTS tersebut
rencananya akan dilakukan di dua desa, yakni Desa Guluk-Guluk, Kecamatan
Guluk-Guluk dan Desa Ketawang Laok, Kecamatan Ganding. Warga bersama para kiai
menyatakan kekhawatiran mereka terhadap dampak ekologis dan sosial yang mungkin
terjadi.
Acara istigasah ini dihadiri oleh
para ulama dan warga dari tiga kecamatan, yaitu Guluk-Guluk, Ganding, dan
Pragaan. Dalam kesempatan tersebut, Pengasuh Pondok Pesantren Annuqayah, KH.
Moh. Naqib Hasan, menegaskan bahwa penolakan ini bukan tanpa alasan.
“Pembangunan PLTS pasti bakal
menebang banyak pohon, menghancurkan zona hijau dan keanekaragaman hayati,”
ujarnya, Minggu (4/5/2025).
Menurut Kiai Naqib, dampak dari
penebangan pohon bukan hanya soal estetika, melainkan berkaitan langsung dengan
daya serap air tanah. Jika daya serap itu menurun, potensi banjir dan
kekeringan jangka panjang tak bisa dihindari.
“Selain itu, hilangnya sumber mata
air akan berdampak pada kehidupan warga dan aktivitas pesantren serta
pertanian,” imbuhnya.
Ia juga menyoroti sisi bisnis
proyek PLTS tersebut. Menurutnya, proyek ini hanya akan berjalan sekitar 25
tahun, dan setelahnya lahan akan beralih kepemilikan ke perusahaan.
“Bayangkan, masyarakat kehilangan
lebih dari 120 hektare tanah. Kalau setelah itu berubah jadi tambang, dampak
kerusakan lingkungan akan semakin parah,” katanya.
Solusi yang ditawarkan Kiai Naqib
adalah agar PLTS dibangun di wilayah kepulauan yang memang mengalami
keterbatasan listrik.
“Di kepulauan, PLTS justru sangat
membantu karena listrik terbatas. Ini baru namanya energi terbarukan yang tepat
guna,” tegasnya.
Sebagai bentuk penolakan resmi,
Dewan Pakar akan mengajukan dokumen penolakan kepada PT. PLN Indonesia Power.
Dokumen tersebut ditandatangani oleh 21 kiai dan tokoh masyarakat dari berbagai
pesantren dan organisasi.
Beberapa nama tokoh yang
menandatangani antara lain KH A Syafiie Anshari, KH Bushiri Ali Mufi, KH A
Hanif Hasan, KH Mushtafa Erfan, KH Wiam Mannan, Sulaisi Abdurrazaq, hingga
Ketua PCNU Sumenep KH Panji Taufiq.
Dengan penandatanganan tersebut,
masyarakat berharap suara mereka didengar dan alam Sumenep tetap terjaga untuk
generasi mendatang. (red)
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *