:
Breaking News

Kejari Sumenep Dalami Dugaan Penyimpangan Program BSPS 2024, Fasilitator Lapangan Mulai Diperiksa

top-news
https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

SUMENEP I MaduraNetwork.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep terus menunjukkan komitmennya dalam mengusut dugaan penyimpangan dalam realisasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024. Sejumlah pihak mulai diperiksa, termasuk kepala desa (kades), penerima manfaat, hingga tenaga fasilitator lapangan (TFL).

 

Program yang berasal dari pemerintah pusat ini ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam meningkatkan kualitas tempat tinggal. Namun, indikasi adanya penyelewengan membuat aparat penegak hukum turun tangan untuk mengusut kejanggalan yang muncul dalam pelaksanaannya.

 

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sumenep, Bobby AW, menegaskan bahwa pihaknya masih berada dalam tahap pengumpulan data dan bahan keterangan (pulbaket). “Kami masih full data dan full bahan keterangan. Klarifikasi terus kami lakukan kepada sejumlah kepala desa dan pihak terkait dari organisasi perangkat daerah (OPD),” ujar Bobby, Senin (13/5).

 

Tak hanya itu, Kejari juga memanggil enam orang tenaga fasilitator lapangan. Bobby menyebut, peran TFL sangat krusial karena mereka menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan program di lapangan. “Mereka yang tahu pasti bagaimana mekanisme dan pelaksanaan BSPS. Karena keterbatasan jaksa, tidak mungkin kami langsung panggil semua TFL yang jumlahnya lebih dari 300 orang,” imbuhnya.

 



Dalam proses klarifikasi tersebut, Kejari menekankan pentingnya kehati-hatian agar proses penyelidikan nantinya tidak tergesa-gesa dan tetap sesuai prosedur. “Saat ini kami masih dalam tahapan pulbaket. Setelah semua data dan bahan lengkap, baru kami tingkatkan ke penyelidikan,” tegas Bobby.

 

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya bersama tim telah turun langsung ke sejumlah lokasi penerima bantuan. Tujuannya untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi fisik di lapangan. Ini menjadi langkah penting agar saat masuk tahap penyelidikan, tidak ada kekeliruan.

 

“Penerima manfaat kami teliti satu per satu. Kami ingin memastikan, apakah bangunan yang dibangun sesuai dengan anggaran yang diterima atau tidak,” terang Bobby. Ia menambahkan, jumlah penerima BSPS tahun ini cukup besar, yakni lebih dari 5.000 orang.

 

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut hak masyarakat miskin untuk mendapatkan rumah layak huni. Kejari Sumenep menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas dan transparan. (rba)

 

https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *