DBHCHT Sumenep 2025 Naik Jadi Rp62 Miliar, Fokus pada Kesejahteraan dan Kesehatan Masyarakat

- Yudie -
- 13 May, 2025
SUMENEP I MaduraNetwork.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menerima alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp62 miliar pada tahun anggaran 2025. Jumlah ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp53 miliar.
Kepala Bagian Perekonomian dan
Sumber Daya Alam Sekretariat Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar,
menyampaikan bahwa dana tersebut telah resmi diterima Pemkab dan tinggal
menunggu pelaksanaan program oleh masing-masing organisasi perangkat daerah
(OPD) terkait.
“Penggunaan DBHCHT tahun ini akan
mengikuti pedoman terbaru, yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72
Tahun 2024,” ujar Dadang, Jumat (2/5/2025).
Ia menjelaskan, dana sebesar Rp62
miliar tersebut akan dialokasikan ke tiga bidang utama. Sebanyak 50 persen akan
difokuskan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, 40 persen untuk sektor
kesehatan, dan 10 persen sisanya digunakan dalam kegiatan penegakan hukum.
Secara lebih rinci, dari porsi 50
persen untuk kesejahteraan masyarakat, akan dibagi lagi menjadi dua bagian,
yakni 30 persen untuk program bantuan langsung dan 20 persen untuk program
non-bantuan.
“Pola penyaluran juga mengalami
penyesuaian. Misalnya, untuk urusan publikasi kegiatan penegakan hukum kini
tidak lagi di bawah kewenangan Satpol PP, melainkan dialihkan ke Dinas
Komunikasi dan Informatika,” tambah Dadang.
Ia juga menyoroti perbedaan aturan
dalam penggunaan DBHCHT antara PMK terbaru dengan peraturan sebelumnya. Dalam
PMK 215 Tahun 2021 masih terdapat program prioritas seperti BPJS
Ketenagakerjaan, namun dalam regulasi baru program itu tidak lagi menjadi
prioritas utama.
Meskipun demikian, kata Dadang,
manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan tetap diberikan melalui skema bantuan
kesejahteraan masyarakat yang disesuaikan dengan regulasi terbaru.
Dadang juga menyebut bahwa
peningkatan alokasi DBHCHT tahun ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah
pusat terhadap kinerja Pemkab Sumenep dalam merealisasikan penggunaan dana
tahun sebelumnya.
“Tahun lalu realisasi penggunaan
DBHCHT kita melampaui 90 persen. Itu menjadi indikator penting dalam penambahan
dana yang kita terima saat ini,” ujarnya.
Ia berharap, dana yang telah
dialokasikan ini benar-benar bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,
terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar seperti layanan kesehatan dan
kesejahteraan sosial.
“Anggaran ini harus memberikan
dampak langsung. Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari dana
yang disalurkan,” tutupnya.
Dengan meningkatnya alokasi dana
DBHCHT ini, Pemkab Sumenep optimistis program-program berbasis pelayanan publik
bisa lebih maksimal dan menyentuh kebutuhan masyarakat secara luas. (yud)
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *