:
Breaking News

DBHCHT Sumenep 2025 Naik Jadi Rp62 Miliar, Fokus pada Kesejahteraan dan Kesehatan Masyarakat

top-news
https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

SUMENEP I MaduraNetwork.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menerima alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp62 miliar pada tahun anggaran 2025. Jumlah ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp53 miliar.

 

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, menyampaikan bahwa dana tersebut telah resmi diterima Pemkab dan tinggal menunggu pelaksanaan program oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

 

“Penggunaan DBHCHT tahun ini akan mengikuti pedoman terbaru, yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024,” ujar Dadang, Jumat (2/5/2025).

 

Ia menjelaskan, dana sebesar Rp62 miliar tersebut akan dialokasikan ke tiga bidang utama. Sebanyak 50 persen akan difokuskan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, 40 persen untuk sektor kesehatan, dan 10 persen sisanya digunakan dalam kegiatan penegakan hukum.

 

Secara lebih rinci, dari porsi 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, akan dibagi lagi menjadi dua bagian, yakni 30 persen untuk program bantuan langsung dan 20 persen untuk program non-bantuan.

 

“Pola penyaluran juga mengalami penyesuaian. Misalnya, untuk urusan publikasi kegiatan penegakan hukum kini tidak lagi di bawah kewenangan Satpol PP, melainkan dialihkan ke Dinas Komunikasi dan Informatika,” tambah Dadang.

 



Ia juga menyoroti perbedaan aturan dalam penggunaan DBHCHT antara PMK terbaru dengan peraturan sebelumnya. Dalam PMK 215 Tahun 2021 masih terdapat program prioritas seperti BPJS Ketenagakerjaan, namun dalam regulasi baru program itu tidak lagi menjadi prioritas utama.

 

Meskipun demikian, kata Dadang, manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan tetap diberikan melalui skema bantuan kesejahteraan masyarakat yang disesuaikan dengan regulasi terbaru.

 

Dadang juga menyebut bahwa peningkatan alokasi DBHCHT tahun ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah pusat terhadap kinerja Pemkab Sumenep dalam merealisasikan penggunaan dana tahun sebelumnya.

 

“Tahun lalu realisasi penggunaan DBHCHT kita melampaui 90 persen. Itu menjadi indikator penting dalam penambahan dana yang kita terima saat ini,” ujarnya.

 

Ia berharap, dana yang telah dialokasikan ini benar-benar bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar seperti layanan kesehatan dan kesejahteraan sosial.

 

“Anggaran ini harus memberikan dampak langsung. Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari dana yang disalurkan,” tutupnya.

 

Dengan meningkatnya alokasi dana DBHCHT ini, Pemkab Sumenep optimistis program-program berbasis pelayanan publik bisa lebih maksimal dan menyentuh kebutuhan masyarakat secara luas. (yud)

https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *