Pemkab Sampang Tegaskan Efisiensi Anggaran dan Penguatan Kerjasama Daerah di Rapat Paripurna DPRD
- Samsul Arifin
- 14 May, 2025
SAMPANG I MaduraNetwork.id – Pemerintah Kabupaten Sampang menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efisien dan transparan. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sampang yang digelar pada Selasa (14/5/2025) di Ruang Sidang Utama DPRD setempat.
Dalam forum tersebut, Wakil Bupati
Sampang H. Ahmad Mahfudz, yang akrab disapa Lora Mahfudz, menyampaikan Nota
Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Ia juga menyampaikan
Pendapat Akhir terhadap Raperda Kerjasama Daerah.
Rapat paripurna ini turut dihadiri
oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sampang, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan
Daerah (Forkopimda), Ketua Pengadilan Negeri, Sekretaris Daerah, para anggota
DPRD, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD),
para camat se-Kabupaten Sampang, pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),
serta insan pers.
Ketua DPRD Sampang, Rudi
Kurniawan, dalam pengantarnya menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bagian
penting dari fungsi pengawasan dan evaluasi atas pelaksanaan anggaran daerah.
Ia menekankan pentingnya pembahasan yang objektif dan berorientasi pada
kepentingan masyarakat.
“Kami berharap seluruh proses
pembahasan berjalan transparan dan akuntabel, serta dapat mendorong perbaikan
dalam tata kelola pemerintahan daerah ke depan,” ujar Rudi.
Sementara itu, Wakil Bupati Lora
Mahfudz menyoroti keberhasilan pengelolaan anggaran tahun 2024 yang dinilai
efisien dan terkendali. Ia mengungkapkan, realisasi Pendapatan Daerah mencapai
Rp2,08 triliun atau 101,63% dari target, sedangkan realisasi belanja hanya
95,56%, menandakan adanya efisiensi tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
“Ini bukan hanya soal besar
kecilnya anggaran, tapi soal bagaimana kita mengelola dengan efisien, tepat
sasaran, dan akuntabel,” tegas Lora Mahfudz.
Ia juga menyampaikan bahwa belanja
operasi terealisasi sebesar 95,66%, sementara belanja modal tetap tinggi di
angka Rp178 miliar. Menariknya, belanja tidak terduga hanya terpakai sebesar
12%, menandakan stabilitas fiskal serta minimnya kejadian luar biasa yang
membebani anggaran.
Dalam forum yang sama, Pemkab
Sampang juga menyoroti pentingnya pengesahan Raperda Kerjasama Daerah sebagai
dasar hukum penguatan sinergi antarwilayah. Raperda ini telah difasilitasi oleh
Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan dirancang untuk mempercepat pelaksanaan
program lintas sektor seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan
pendidikan, serta pelayanan publik.
“Kerjasama daerah menjadi instrumen
strategis dalam menghadirkan solusi cepat terhadap tantangan pembangunan,
terlebih di era fiskal terbatas seperti saat ini,” tambah Wabup.
Rapat paripurna ini sekaligus
menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sampang dalam mewujudkan visi
"Sampang Hebat dan Bermartabat Plus" melalui tata kelola anggaran
yang bertanggung jawab dan kolaborasi antardaerah yang kuat. (sa)
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *