Tolak Penundaan Pilkades, Ratusan Warga dari 14 Desa Geruduk Kantor Camat Jrengik dan Bakar Keranda

- Samsul Arifin
- 15 May, 2025
SAMPANG I MaduraNetword.id– Sebanyak 300 warga dari 14 desa di Kabupaten Sampang, melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kecamatan Jrengik, Kamis (15/5/2025). Aksi massa ini sebagai bentuk penolakan terhadap penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di wilayah tersebut.
Dalam aksi yang berlangsung sejak
pagi, warga membawa keranda mayat berisi ban bekas dan membakarnya di tengah
jalan sebagai simbol matinya demokrasi di tingkat desa. Aksi teatrikal itu
membuat arus lalu lintas di sekitar lokasi menjadi tersendat.
Selain itu, para demonstran juga
membentangkan sejumlah banner bertuliskan tuntutan, salah satunya berbunyi
"Tolak Penundaan Pilkades Sampang." Mereka mendesak pemerintah segera
menggelar Pilkades di 143 desa yang saat ini dipimpin oleh penjabat sementara.
"Permohonan kami sebenarnya
sederhana, kami hanya meminta Pilkades segera digelar karena sudah terlalu lama
posisi kepala desa kosong," kata Rofi, koordinator aksi, kepada wartawan
di lokasi.
Menurut Rofi, kekosongan jabatan
kepala desa berdampak buruk terhadap tata kelola pemerintahan desa. Banyak
kebijakan tidak berjalan maksimal dan pembangunan terhambat karena ketiadaan
pemimpin definitif.
"Harusnya mereka
mempertimbangkan hal ini. Desa lebih kondusif dan berkembang jika dipimpin oleh
kepala desa yang dipilih langsung oleh masyarakat," lanjutnya.
Menanggapi aksi tersebut, Camat
Jrengik bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten
Sampang, Sudarmanta, turun langsung menemui massa. Ia menjelaskan bahwa
pelaksanaan Pilkades belum dapat digelar karena terkendala regulasi dari
pemerintah pusat.
"Semua tahapan Pilkades
termasuk PAW ditunda karena menunggu peraturan pemerintah dan petunjuk teknis
dari Kementerian Dalam Negeri. Ini sudah ditegaskan dalam surat edaran Gubernur
Jawa Timur," terang Sudarmanta.
Ia juga mengoreksi informasi yang
menyebut hanya 143 desa yang akan mengikuti Pilkades. Menurutnya, jumlah desa
yang harus melaksanakan Pilkades serentak mencapai 180 desa.
"Sampang sudah tiga kali melaksanakan
Pilkades bergilir, yakni pada 2015, 2017, dan 2019. Tapi sekarang, sesuai
arahan pusat, pelaksanaan Pilkades harus dilakukan serentak di seluruh
desa," jelasnya.
Meski demikian, massa tetap
bersikukuh menuntut kejelasan jadwal pelaksanaan Pilkades. Mereka mengancam
akan kembali turun ke jalan jika aspirasi mereka terus diabaikan.
Aksi berjalan relatif damai meski
sempat menimbulkan kemacetan. Pihak kepolisian dan TNI tampak berjaga untuk
mengamankan situasi hingga massa membubarkan diri secara tertib pada siang
hari. (sa)
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *