:
Breaking News

Tolak Penundaan Pilkades, Ratusan Warga dari 14 Desa Geruduk Kantor Camat Jrengik dan Bakar Keranda

top-news
https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

SAMPANG I MaduraNetword.id– Sebanyak 300 warga dari 14 desa di Kabupaten Sampang, melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kecamatan Jrengik, Kamis (15/5/2025). Aksi massa ini sebagai bentuk penolakan terhadap penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di wilayah tersebut.

 

Dalam aksi yang berlangsung sejak pagi, warga membawa keranda mayat berisi ban bekas dan membakarnya di tengah jalan sebagai simbol matinya demokrasi di tingkat desa. Aksi teatrikal itu membuat arus lalu lintas di sekitar lokasi menjadi tersendat.

 

Selain itu, para demonstran juga membentangkan sejumlah banner bertuliskan tuntutan, salah satunya berbunyi "Tolak Penundaan Pilkades Sampang." Mereka mendesak pemerintah segera menggelar Pilkades di 143 desa yang saat ini dipimpin oleh penjabat sementara.

 

"Permohonan kami sebenarnya sederhana, kami hanya meminta Pilkades segera digelar karena sudah terlalu lama posisi kepala desa kosong," kata Rofi, koordinator aksi, kepada wartawan di lokasi.

 

Menurut Rofi, kekosongan jabatan kepala desa berdampak buruk terhadap tata kelola pemerintahan desa. Banyak kebijakan tidak berjalan maksimal dan pembangunan terhambat karena ketiadaan pemimpin definitif.

 

"Harusnya mereka mempertimbangkan hal ini. Desa lebih kondusif dan berkembang jika dipimpin oleh kepala desa yang dipilih langsung oleh masyarakat," lanjutnya.

 

Menanggapi aksi tersebut, Camat Jrengik bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Sudarmanta, turun langsung menemui massa. Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan Pilkades belum dapat digelar karena terkendala regulasi dari pemerintah pusat.

 

"Semua tahapan Pilkades termasuk PAW ditunda karena menunggu peraturan pemerintah dan petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri. Ini sudah ditegaskan dalam surat edaran Gubernur Jawa Timur," terang Sudarmanta.

 

Ia juga mengoreksi informasi yang menyebut hanya 143 desa yang akan mengikuti Pilkades. Menurutnya, jumlah desa yang harus melaksanakan Pilkades serentak mencapai 180 desa.

 

"Sampang sudah tiga kali melaksanakan Pilkades bergilir, yakni pada 2015, 2017, dan 2019. Tapi sekarang, sesuai arahan pusat, pelaksanaan Pilkades harus dilakukan serentak di seluruh desa," jelasnya.

 

Meski demikian, massa tetap bersikukuh menuntut kejelasan jadwal pelaksanaan Pilkades. Mereka mengancam akan kembali turun ke jalan jika aspirasi mereka terus diabaikan.

 

Aksi berjalan relatif damai meski sempat menimbulkan kemacetan. Pihak kepolisian dan TNI tampak berjaga untuk mengamankan situasi hingga massa membubarkan diri secara tertib pada siang hari. (sa)

https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *