:
Breaking News

Aktivis Rubaru Sebut Oknum Perangkat Desa Karangnangka Diduga Terlibat Kasus KUR Bank

top-news
https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

SUMENEP I MaduraNetwork.id– Dugaan keterlibatan oknum perangkat Desa Karangnangka, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep dalam kasus penyalahgunaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencuat ke permukaan. Informasi ini disampaikan oleh Basori, seorang aktivis dan anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH), yang mengklaim telah mengantongi bukti keterlibatan sejumlah oknum dalam praktik tersebut.

 

Menurut Basori, bukan hanya perangkat desa yang diduga menjadi “pemain” dalam kasus ini. Sejumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta operator desa Karangnangka juga diduga ikut terlibat dalam pengajuan KUR fiktif dengan modus menggunakan nama warga lain.

 

“Saya punya data nama-nama perangkat Desa Karangnangka yang masuk dalam lingkaran kasus KUR Tani tersebut,” tegas Basori kepada awak media.

 

Ia menjelaskan bahwa dirinya bersama tim telah melakukan investigasi langsung ke lapangan untuk menelusuri praktik tersebut. Hasilnya, ditemukan bahwa pengajuan KUR dilakukan dengan mencatut identitas warga lain, sementara pelaku utamanya berasal dari internal desa.

 

“Nama-nama yang tercantum di data bank bukan perangkat desa, tapi orang lain. Namun, kami sudah memastikan siapa pemain sesungguhnya,” ungkapnya.

 

Lebih jauh, Basori mendesak agar oknum perangkat desa, anggota BPD, maupun operator desa yang terlibat tidak lagi dilibatkan sebagai pengurus lembaga desa, baik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) maupun Koperasi Desa Merah Putih.

 

“Jangan jadi pengurus. Tidak jadi pengurus saja sudah berani macam-macam, apalagi kalau memegang jabatan strategis,” katanya dengan nada tegas.

 

Basori juga mengisyaratkan akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait struktur organisasi lembaga desa. Jika ditemukan ada pihak yang terlibat kasus namun tetap menjabat sebagai pengurus, ia berjanji akan menempuh jalur hukum.

 

“Kalau terbukti, pasti akan saya persoalkan. Ini demi menjaga integritas kelembagaan desa,” ujarnya.

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf menegaskan pentingnya profesionalisme dan keterbukaan dalam pengelolaan lembaga desa, terutama koperasi dan BUMDes.

 

“Koperasi harus dikelola secara profesional dan terbuka. Kalau sejak awal sudah diisi oleh pihak-pihak yang punya konflik kepentingan, ya tujuan koperasi sebagai penggerak ekonomi desa akan sulit tercapai,” kata Anwar.

 

Ia juga mengingatkan bahwa pengurus lembaga desa harus memiliki wawasan perkoperasian, semangat kewirausahaan, dan yang paling penting memiliki rekam jejak bersih dari kasus hukum.

 

“Pengurus harus punya kompetensi dan dedikasi. Tidak cukup hanya karena punya kedekatan dengan kepala desa atau tokoh tertentu,” tambahnya.

 

Kasus dugaan penyalahgunaan KUR ini mencerminkan pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan program-program keuangan di tingkat desa. Diharapkan, aparat penegak hukum dan pihak terkait dapat mengusut tuntas dan memberikan keadilan bagi masyarakat yang terdampak.

 

Sementara itu, warga Desa Karangnangka berharap agar pemerintah segera mengambil langkah tegas agar kasus serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari. (red)

 

https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *