Aktivis Rubaru Sebut Oknum Perangkat Desa Karangnangka Diduga Terlibat Kasus KUR Bank

- Mohammad -
- 17 May, 2025
SUMENEP I MaduraNetwork.id– Dugaan keterlibatan oknum perangkat Desa Karangnangka, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep dalam kasus penyalahgunaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencuat ke permukaan. Informasi ini disampaikan oleh Basori, seorang aktivis dan anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH), yang mengklaim telah mengantongi bukti keterlibatan sejumlah oknum dalam praktik tersebut.
Menurut Basori, bukan hanya
perangkat desa yang diduga menjadi “pemain” dalam kasus ini. Sejumlah anggota
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta operator desa Karangnangka juga diduga
ikut terlibat dalam pengajuan KUR fiktif dengan modus menggunakan nama warga
lain.
“Saya punya data nama-nama
perangkat Desa Karangnangka yang masuk dalam lingkaran kasus KUR Tani tersebut,”
tegas Basori kepada awak media.
Ia menjelaskan bahwa dirinya
bersama tim telah melakukan investigasi langsung ke lapangan untuk menelusuri
praktik tersebut. Hasilnya, ditemukan bahwa pengajuan KUR dilakukan dengan
mencatut identitas warga lain, sementara pelaku utamanya berasal dari internal
desa.
“Nama-nama yang tercantum di data
bank bukan perangkat desa, tapi orang lain. Namun, kami sudah memastikan siapa
pemain sesungguhnya,” ungkapnya.
Lebih jauh, Basori mendesak agar
oknum perangkat desa, anggota BPD, maupun operator desa yang terlibat tidak
lagi dilibatkan sebagai pengurus lembaga desa, baik Badan Usaha Milik Desa
(BUMDes) maupun Koperasi Desa Merah Putih.
“Jangan jadi pengurus. Tidak jadi
pengurus saja sudah berani macam-macam, apalagi kalau memegang jabatan
strategis,” katanya dengan nada tegas.
Basori juga mengisyaratkan akan
melakukan investigasi lebih lanjut terkait struktur organisasi lembaga desa.
Jika ditemukan ada pihak yang terlibat kasus namun tetap menjabat sebagai
pengurus, ia berjanji akan menempuh jalur hukum.
“Kalau terbukti, pasti akan saya
persoalkan. Ini demi menjaga integritas kelembagaan desa,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf
menegaskan pentingnya profesionalisme dan keterbukaan dalam pengelolaan lembaga
desa, terutama koperasi dan BUMDes.
“Koperasi harus dikelola secara profesional
dan terbuka. Kalau sejak awal sudah diisi oleh pihak-pihak yang punya konflik
kepentingan, ya tujuan koperasi sebagai penggerak ekonomi desa akan sulit
tercapai,” kata Anwar.
Ia juga mengingatkan bahwa
pengurus lembaga desa harus memiliki wawasan perkoperasian, semangat
kewirausahaan, dan yang paling penting memiliki rekam jejak bersih dari kasus
hukum.
“Pengurus harus punya kompetensi
dan dedikasi. Tidak cukup hanya karena punya kedekatan dengan kepala desa atau
tokoh tertentu,” tambahnya.
Kasus dugaan penyalahgunaan KUR
ini mencerminkan pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan program-program
keuangan di tingkat desa. Diharapkan, aparat penegak hukum dan pihak terkait
dapat mengusut tuntas dan memberikan keadilan bagi masyarakat yang terdampak.
Sementara itu, warga Desa
Karangnangka berharap agar pemerintah segera mengambil langkah tegas agar kasus
serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari. (red)
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *