:
Breaking News

Dinas Peternakan Bangkalan Perketat Pengawasan Lalu Lintas Hewan Kurban

top-news
https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

BANGKALAN I MaduraNetwork.id - Menjelang Hari Raya Idul Adha, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bangkalan terus memperketat pengawasan terhadap lalu lintas hewan kurban, khususnya yang akan dikirim ke luar daerah. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa setiap hewan dalam kondisi sehat dan layak dikurbankan.

 

Seluruh hewan yang akan dilalulintaskan wajib menjalani pemeriksaan kesehatan secara klinis oleh dokter hewan atau paramedik yang berwenang. Selain itu, hewan juga harus telah mendapatkan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), sebagai salah satu syarat penerbitan dokumen lalu lintas.

 

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bangkalan melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan), Ali Makki, mengatakan bahwa sejak mencuatnya kasus PMK pada tahun 2022, pihaknya telah menghentikan pelayanan pemeriksaan di cek point Petapan.

 

“Cek point Petapan kami hentikan sejak tahun 2022 karena pos tersebut ditutup oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Itu di bawah kewenangan provinsi,” terang Ali Makki, Rabu (4/6/2025).

 

Namun demikian, ia menegaskan bahwa pemeriksaan kesehatan hewan dan penerbitan Sertifikat Veteriner tetap berlangsung di Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Bangkalan.

 

“Sejak tahun 2022 hingga sekarang, pelayanan di kantor dinas tetap buka dan berjalan. Pemeriksaan serta penerbitan dokumen dilakukan langsung dari kantor,” jelasnya.

 

Ali Makki menyebutkan bahwa pihaknya tidak akan mengeluarkan dokumen lalu lintas jika hewan belum menjalani pemeriksaan klinis dan belum divaksinasi PMK. Hal ini untuk menjamin hewan bebas dari penyakit menular dan layak untuk dikurbankan.

 

“Kesehatan hewan adalah prioritas. Kami pastikan bahwa setiap hewan yang keluar dari Bangkalan bebas dari penyakit dan aman untuk dilalulintaskan,” tegasnya.

 

Pemeriksaan ketat ini tidak hanya untuk menjamin kualitas hewan kurban, tetapi juga untuk mencegah penyebaran penyakit antar daerah yang bisa merugikan peternak dan masyarakat luas.

 

Dinas juga mengimbau para peternak dan pedagang untuk mematuhi prosedur yang berlaku, serta tidak mengirimkan hewan tanpa kelengkapan dokumen kesehatan resmi.

 

“Kami berharap semua pihak bisa bekerjasama agar pelaksanaan kurban tahun ini berlangsung aman, sehat, dan sesuai ketentuan,” tutup Ali Makki.

 

Dengan langkah ini, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Bangkalan ingin memastikan distribusi hewan kurban ke berbagai daerah dapat berjalan lancar tanpa mengorbankan aspek kesehatan dan keselamatan. (dj)

 

https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *