Cegah Gangguan Ketertiban, Satpol PP Bangkalan Bongkar Lapak Kosong di Jalur Suramadu

- Rusli Djunaidi
- 14 Jul, 2025
BANGKALAN I MaduraNetwork.id – Sejumlah bangunan liar di sepanjang akses Jalan Jembatan Suramadu, tepatnya di wilayah Kecamatan Labang, dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangkalan pada Senin (14/7/2025). Pembongkaran ini menyasar lapak-lapak yang telah lama terbengkalai dan tidak lagi dimanfaatkan pemiliknya.
Bangunan kosong tersebut diketahui
sering dimanfaatkan oleh anak jalanan, dan bahkan pernah digunakan sebagai
lokasi perbuatan asusila. Situasi ini menimbulkan keresahan warga dan
mengganggu ketertiban umum di kawasan yang merupakan jalur strategis nasional
penghubung Pulau Madura dan Surabaya.
Plt Kepala Satpol PP Bangkalan,
Moawi Arifin, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya
penataan fasilitas umum dan perlindungan terhadap ruang publik dari potensi
penyalahgunaan.
“Ini merupakan tanggung jawab
pemerintah untuk menjaga ketertiban dan keamanan, terutama di jalur nasional
seperti Suramadu. Lapak-lapak kosong ini tidak bisa dibiarkan karena berdampak
pada kenyamanan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kerawanan sosial,”
ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa sebelum
dilakukan pembongkaran, pihaknya telah melakukan penertiban tahap awal pada
Rabu sebelumnya, serta menyusun tahapan lanjutan yang mencakup rencana jangka
pendek, menengah, dan panjang.
Moawi menambahkan bahwa bangunan
yang dibongkar berada di atas tanah negara dan tidak lagi digunakan untuk
kegiatan usaha. Sedangkan bagi pelaku usaha yang masih aktif berjualan, telah
diberikan surat imbauan dan pernyataan resmi dari Pemerintah Daerah sebagai
bentuk peringatan.
“Kami hanya menertibkan
lapak-lapak yang tidak difungsikan lagi, yang terbukti justru memicu aktivitas negatif.
Ini menjadi prioritas dalam menjaga citra kawasan Suramadu sebagai jalur utama
dan gerbang masuk ke Madura,” jelasnya.
Satpol PP akan terus melanjutkan
pengawasan berkala di wilayah tersebut untuk mencegah munculnya kembali
bangunan liar yang bisa menjadi sumber gangguan ketenteraman masyarakat.
Langkah ini diharapkan mampu
menciptakan ruang publik yang lebih aman, bersih, dan tertib serta menjadi
bagian dari komitmen Pemkab Bangkalan dalam menata kawasan strategis demi
kenyamanan bersama. (dj)
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *