Polres Bangkalan Ungkap Kasus Begal Mahasiswi UTM, Empat Orang Diamankan

- Rusli Djunaidi
- 17 Jul, 2025
Bangkalan I MaduraNetwork.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan berhasil mengungkap kasus pembegalan yang menimpa seorang mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Dalam pengungkapan tersebut, empat orang diamankan, terdiri dari dua pelaku utama dan dua penadah hasil kejahatan.
Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro
Sukmono, mengungkapkan bahwa salah satu pelaku utama, berinisial A, merupakan
residivis yang sudah tujuh kali melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di
wilayah Bangkalan dan Surabaya.
“Tersangka A ini bukan orang baru.
Ia pernah mendekam di penjara selama satu tahun enam bulan, dan kini kembali
harus berhadapan dengan hukum. Kami menjeratnya dengan Pasal 365 KUHP, ancaman
hukumannya lebih dari 15 tahun penjara,” ungkap AKBP Hendro dalam konferensi
pers, Kamis (17/7/2025).
Pelaku A tidak beraksi sendirian.
Ia berpartner dengan F dalam melancarkan aksinya di lapangan. Sementara dua
orang lainnya, berinisial S dan R, berperan sebagai penadah barang hasil
kejahatan. Diketahui, hasil kejahatan tersebut digunakan untuk aktivitas
perjudian serta kegiatan ilegal lainnya.
Dalam kesempatan yang sama, pihak
kepolisian turut menyerahkan barang bukti kepada korban berupa sepeda motor
Honda Beat warna silver yang sebelumnya dirampas saat kejadian.
“Penyerahan barang bukti ini
adalah bentuk tanggung jawab dan komitmen kami dalam mengusut tuntas kasus ini
serta memulihkan hak-hak korban,” tegas Hendro.
Kapolres menambahkan bahwa
pihaknya akan terus menggencarkan patroli dan penyelidikan untuk memberantas
tindak kriminalitas jalanan, terutama yang menyasar kelompok rentan seperti
mahasiswa dan masyarakat umum.
Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan
aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya
di kawasan sekitar kampus dan pemukiman warga. (dj)
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *