Satres Narkoba Polres Bangkalan Gerebek Pesta Sabu di Kantor Kecamatan Modung, Enam Orang Diamankan

- Rusli Djunaidi
- 08 Aug, 2025
BANGKALAN I MaduraNetwork.id – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bangkalan berhasil membongkar pesta sabu yang digelar di Kantor Kecamatan Modung. Dalam penggerebekan tersebut, enam orang diamankan, terdiri dari seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), satu Tenaga Harian Lepas (THL), dan empat warga sipil.
Kasat Narkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto,
mengungkapkan bahwa operasi yang dilakukan pada Senin (4/8/2025) sekitar pukul
15.30 WIB ini merupakan hasil pengembangan kasus. Dari penyelidikan, diketahui
tiga pelaku awal membeli sabu senilai Rp200.000 dari seorang pria berinisial
NV.
Polisi kemudian bergerak menangkap NV di rumahnya.
Saat penggerebekan, NV berusaha bersembunyi di kandang sapi, namun berhasil
diamankan bersama barang bukti sabu seberat 1,36 gram yang sudah dikemas untuk
diedarkan.
Tak berhenti di situ, petugas melanjutkan
penangkapan terhadap WH di kediamannya. Dari tangan WH, ditemukan sabu seberat
5,4 gram. Total barang bukti dari kedua pengedar ini mencapai hampir 7 gram.
“Hasil tes urine terhadap enam orang tersebut
menunjukkan positif sabu. Empat orang yang berstatus pemakai langsung dikirim
ke panti rehabilitasi,” tegas Kiswoyo pada Kamis (7/8/2025).
Sementara itu, NV dan WH yang diduga sebagai
pengedar kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal
114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,
dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara. (KBRN/dj)
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *