Satresnarkoba Sampang Gagalkan Peredaran 112,29 Gram Sabu di Ketapang
- Mohammad -
- 08 Aug, 2025
SAMPANG I MaduraNetwork.id - Satuan
Reserse Narkoba Polres Sampang kembali mencetak prestasi dengan menggagalkan
upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 112,29 gram di wilayah Kecamatan
Ketapang pada Selasa (5/8/2025) malam. Aksi penangkapan dilakukan di tepi jalan
Desa Ketapang Timur sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolres Sampang AKBP Hartono
melalui Plh Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo menjelaskan, keberhasilan ini
berawal dari operasi pembelian terselubung (under cover buy) yang dijalankan
timnya.
“Saat pelaku tiba di lokasi untuk
menyerahkan barang bukti, petugas langsung bergerak cepat melakukan
penangkapan,” ungkapnya, Jumat (8/8/2025).
Pelaku berinisial MM (26), warga
Bangkalan, tak mampu mengelak ketika digeledah. Dari tangannya, polisi
mengamankan satu plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu, dibungkus
plastik hitam, serta sebuah ponsel Nokia biru yang dipakai untuk bertransaksi.
AKP Eko Puji menuturkan, operasi
ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan pengiriman narkotika di
wilayah tersebut.
“Tim segera melakukan pengawasan
ketat, hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku berikut barang buktinya,”
tambahnya.
Ia menegaskan, pihak kepolisian
akan terus memburu pemasok utama yang berada di balik jaringan ini. “Kami
berkomitmen tidak akan berhenti sampai peredaran narkoba di Sampang benar-benar
dapat diberantas,” tegasnya. (rba)
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *