:

Kemenag Sumenep Tegaskan Wajib Upacara dan Lagu Nasional di Seluruh Madrasah

top-news
https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

SUMENEP I MaduraNetwork.id - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Sumenep mengadakan sosialisasi terkait Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2025 di Aula Al-Ikhlas.

 

Agenda ini dimaksudkan untuk menegaskan kembali kewajiban bagi seluruh madrasah, baik negeri maupun swasta, di wilayah Sumenep agar melaksanakan upacara bendera setiap Senin pagi serta menyanyikan lagu wajib nasional sebelum proses belajar mengajar dimulai.

 

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri para kepala madrasah dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari MI, MTs, hingga MA. Suasana berlangsung serius namun penuh semangat, mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat nilai kebangsaan di lingkungan pendidikan.

 


Kepala Kemenag Sumenep, Abdul Wasid, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pembinaan karakter bangsa melalui kegiatan rutin tersebut. Ia menilai, upacara bendera dan menyanyikan lagu nasional mampu menumbuhkan rasa cinta tanah air di kalangan peserta didik sejak dini.

 

Menurutnya, SE ini berlaku efektif mulai tahun ajaran baru 2025/2026. Seluruh madrasah diharapkan dapat mematuhi aturan tersebut, dan Kankemenag akan melakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan implementasinya berjalan sesuai harapan.

 

Para kepala madrasah yang hadir menyambut positif kebijakan ini. Mereka menyatakan kesiapan masing-masing lembaga untuk melaksanakan ketentuan tersebut demi memperkuat pendidikan karakter, nasionalisme, dan kecintaan terhadap tanah air di lingkungan madrasah. (yud)

 

https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *