Kemenag Sumenep Tegaskan Wajib Upacara dan Lagu Nasional di Seluruh Madrasah

- Yudie -
- 08 Aug, 2025
SUMENEP I MaduraNetwork.id - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Sumenep mengadakan sosialisasi terkait Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2025 di Aula Al-Ikhlas.
Agenda ini dimaksudkan untuk
menegaskan kembali kewajiban bagi seluruh madrasah, baik negeri maupun swasta,
di wilayah Sumenep agar melaksanakan upacara bendera setiap Senin pagi serta
menyanyikan lagu wajib nasional sebelum proses belajar mengajar dimulai.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri
para kepala madrasah dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari MI, MTs,
hingga MA. Suasana berlangsung serius namun penuh semangat, mencerminkan
komitmen bersama untuk memperkuat nilai kebangsaan di lingkungan pendidikan.
Kepala Kemenag Sumenep, Abdul
Wasid, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pembinaan karakter bangsa
melalui kegiatan rutin tersebut. Ia menilai, upacara bendera dan menyanyikan
lagu nasional mampu menumbuhkan rasa cinta tanah air di kalangan peserta didik
sejak dini.
Menurutnya, SE ini berlaku efektif
mulai tahun ajaran baru 2025/2026. Seluruh madrasah diharapkan dapat mematuhi
aturan tersebut, dan Kankemenag akan melakukan evaluasi secara berkala untuk
memastikan implementasinya berjalan sesuai harapan.
Para kepala madrasah yang hadir
menyambut positif kebijakan ini. Mereka menyatakan kesiapan masing-masing
lembaga untuk melaksanakan ketentuan tersebut demi memperkuat pendidikan
karakter, nasionalisme, dan kecintaan terhadap tanah air di lingkungan madrasah.
(yud)
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *