Sumenep Galang Kebersamaan Menuju Adipura 2025

- Yudie -
- 11 Aug, 2025
SUMENEP I MaduraNetwork.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu menjaga kebersihan, keindahan, dan penghijauan demi meraih prestasi di ajang Adipura 2025. Seruan ini disampaikan melalui surat resmi Bupati Sumenep yang ditandatangani Sekretaris Daerah, sejalan dengan arahan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Badan Pengendali Lingkungan Hidup (BPLH) RI.
Penilaian Adipura tahun ini
berbeda dari sebelumnya. Prosesnya dilakukan secara berkelanjutan mulai Agustus
hingga November 2025 dengan melibatkan Tim Adipura dari KLH/BPLH yang
didampingi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur.
Untuk Kabupaten Sumenep, tahapan
penilaian akan berlangsung selama lima hari, mulai 11 hingga 15 Agustus 2025.
Tidak hanya wilayah perkotaan,
penilaian mencakup berbagai sarana dan prasarana di seluruh kabupaten, termasuk
Tempat Pembuangan Akhir (TPA), TPS3R, TPST, rumah kompos, pasar, sekolah,
perkantoran, rumah sakit, puskesmas, taman kota, hingga infrastruktur jalan dan
drainase. Seluruh titik pantau diminta menjaga kebersihan, keindahan,
keteduhan, serta keasrian lingkungan.
Setiap lokasi, kecuali pertokoan
dan jalan, diwajibkan menyediakan tong sampah terpilah untuk sampah basah dan
kering, mengelola sampah organik dan anorganik, serta memastikan kebersihan
fasilitas toilet.
Mulai 7 hingga 13 Agustus 2025,
Tim Adipura Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan pendampingan di titik-titik
tersebut untuk memastikan kesiapan.
Pemkab Sumenep juga
menginstruksikan para camat agar menggerakkan perangkat desa/kelurahan hingga
tingkat RT/RW, serta mengajak warga mengadakan kegiatan bersih-bersih
lingkungan secara serentak.
Langkah ini tidak hanya untuk
mendukung penilaian Adipura, tetapi juga bertujuan membangun budaya hidup
bersih, sehat, dan berkelanjutan di tengah masyarakat.
“Partisipasi semua pihak sangatlah
penting. Dengan gotong royong, kita dapat mewujudkan Sumenep yang bersih,
hijau, dan layak menjadi pemenang Adipura,” tegas Sekda Edy dalam surat edaran
tersebut. (yud)
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *