:

Pelajar SMK di Bangkalan Tewas Tertabrak Truk LPG di Jalan Raya

top-news
https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

BANGKALAN I MaduraNetwork.id -  Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Raya Halim Perdana Kusuma, Kabupaten Bangkalan, Jumat (15/8/2025) pagi sekitar pukul 06.30 WIB. Seorang pelajar SMK berinisial MA (16), warga Jalan Mayjen Sungkono, Kelurahan Pejagan, meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan truk bermuatan LPG.

 

Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP I Gusti Bagus Krisna, menjelaskan bahwa korban mengendarai sepeda motor Yamaha Lexi bernomor polisi M-3319-GK dari arah utara menuju selatan. Saat mencoba menyalip kendaraan lain, MA mendadak mengerem dan terjatuh ke lajur kanan.

 

Pada saat bersamaan, sebuah truk Mitsubishi bernomor polisi M-8791-UG yang dikemudikan NJ (39), warga Kelurahan Pangeranan, melaju dari arah berlawanan dan langsung menghantam korban.

 

“Korban masih berstatus pelajar, usianya baru 16 tahun. Kami telah berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memberikan konfirmasi terkait peristiwa ini,” ungkap AKP Krisna.

 

Petugas Satlantas Polres Bangkalan segera mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan sopir truk serta kendaraan yang terlibat, dan mengevakuasi korban ke RSUD Syamrabu Bangkalan.

 

Kasat Lantas mengingatkan masyarakat agar mematuhi aturan batas usia minimal pembuatan SIM, yakni 17 tahun, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.

 

“Kejadian ini menjadi peringatan bagi orang tua dan pihak sekolah untuk tegas melarang pelajar yang belum memiliki SIM mengendarai kendaraan bermotor. Keselamatan di jalan harus menjadi prioritas,” tegasnya. (dj)

 

https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *