Agus Dwi Saputra Resmi Jabat Sekda Sumenep, Bupati Tekankan Penguatan Koordinasi dan PAD
- Inyoman -
- 26 Feb, 2026
SUMENEP | MaduraNetwork.id - Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, secara resmi melantik Agus Dwi Saputra sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep. Sebelumnya, Agus menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Pelantikan berlangsung di Kantor Bupati, Kamis (26/02/2026).
Pengangkatan Sekda definitif ini
dinilai memiliki posisi strategis dalam menggerakkan roda birokrasi daerah.
Sekda berperan sebagai koordinator seluruh perangkat daerah sekaligus
memastikan tata kelola pemerintahan berjalan efektif, efisien, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Bupati
menegaskan pentingnya penguatan koordinasi antar-Organisasi Perangkat Daerah
(OPD), peningkatan disiplin aparatur, serta dorongan terhadap inovasi pelayanan
publik. Menurutnya, tantangan pembangunan daerah semakin kompleks dan
membutuhkan kepemimpinan birokrasi yang adaptif.
“Sekda hendaknya mampu memperkuat
koordinasi antar-OPD, meningkatkan disiplin aparatur, serta mendorong inovasi
pelayanan publik,” ujarnya.
Ia juga menekankan perlunya
membangun budaya kerja yang profesional, responsif, dan berorientasi pada
hasil. Pemerintah daerah, lanjutnya, tengah berupaya meningkatkan kemandirian
fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk menggali
potensi yang belum tergarap maksimal.
Langkah tersebut menjadi bagian
dari strategi menghadapi kebijakan efisiensi anggaran dan perubahan skema dana
transfer daerah dari pemerintah pusat. Karena itu, Sekda diharapkan mampu
mengawal percepatan realisasi program prioritas serta memastikan sinkronisasi
kebijakan berjalan selaras dengan perencanaan pembangunan.
Sebagai pejabat tertinggi dalam
jajaran ASN di lingkungan Pemkab Sumenep, Sekda memiliki tanggung jawab
memperkuat sinergi lintas perangkat daerah serta memastikan pelayanan publik
berjalan optimal.
Pelantikan Agus Dwi Saputra
tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Sumenep Nomor:
800.1.10.2/116/204.3/2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam
Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep.
Sementara itu, Sekda Agus Dwi
Saputra menyatakan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi antar-OPD, terutama
dalam upaya mendongkrak PAD. Ia menilai peningkatan pendapatan daerah tidak
bisa dilakukan dengan cara konvensional, melainkan memerlukan langkah progresif
dan terukur.
“Pemerintah daerah meningkatkan
PAD tidak bisa dilakukan dengan cara biasa, tetapi membutuhkan strategi yang
lebih terencana dan inovatif,” jelasnya.
Selain fokus pada penguatan
fiskal, Agus juga menyoroti pentingnya pembenahan sumber daya manusia (SDM),
termasuk pengisian jabatan yang masih kosong melalui evaluasi jabatan secara objektif
demi memastikan kinerja pemerintahan tetap optimal.
Menurutnya, keberhasilan program
pembangunan sangat bergantung pada soliditas dan kebersamaan seluruh elemen
pemerintahan daerah. Dengan kolaborasi yang kuat antarperangkat daerah, ia
optimistis berbagai tantangan pembangunan dapat dihadapi secara bersama-sama.
“Dengan sinergi dan soliditas,
kita bisa memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai target dan
memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (sdm)
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *


