TACB Sumenep Resmi Dilantik, Perkuat Upaya Pelestarian Warisan Sejarah Daerah
- Inyoman -
- 05 May, 2026
SUMENEP I MaduraNetwork.id – Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo secara resmi melantik Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Sumenep dalam sebuah seremoni yang digelar di Pendopo Agung Keraton pada Selasa (5/5/2026). Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat perlindungan dan pengelolaan warisan budaya yang dimiliki daerah.
Tim Ahli Cagar Budaya yang
dilantik terdiri dari lima orang dengan latar belakang keilmuan yang beragam.
Ibnu Hajar, seorang budayawan, dipercaya sebagai ketua tim. Sementara posisi
sekretaris diemban oleh sejarawan Hairil Anwar. Tiga anggota lainnya yakni
Ja’far Shodiq dan Moh Farhan Muzammily dari komunitas sejarah, serta Faiq Nur
Fikri yang memiliki latar belakang sebagai arsitek.
Dalam sambutannya, Bupati
menyampaikan harapan besar kepada tim yang baru dilantik agar dapat menjalankan
tugas dengan penuh dedikasi. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab yang diemban
tidaklah ringan, mengingat Sumenep merupakan daerah yang memiliki sejarah
panjang dengan banyak peninggalan budaya yang harus dijaga keberadaannya.
Menurutnya, salah satu tugas utama
tim adalah melakukan identifikasi dan penelusuran terhadap berbagai situs
maupun benda yang berpotensi menjadi cagar budaya. Upaya ini harus disertai
dengan pemetaan yang jelas agar keberadaan aset budaya tersebut dapat
terdokumentasi dengan baik.
Selain itu, Bupati juga menekankan
pentingnya pendataan ulang terhadap seluruh cagar budaya yang ada, termasuk
menilai kondisi terkini dari setiap situs. Hal ini dinilai penting untuk
mendukung pengembangan pariwisata berbasis heritage yang memiliki daya tarik
tersendiri bagi wisatawan.
Ia juga mengingatkan bahwa
tantangan besar yang dihadapi tim adalah mencegah terjadinya alih fungsi
terhadap cagar budaya. Menurutnya, tidak sedikit pihak yang berpotensi mengubah
fungsi bangunan atau situs bersejarah, padahal keberadaannya dilindungi oleh
aturan yang berlaku.
Lebih jauh, Bupati menegaskan
bahwa cagar budaya bukan sekadar bangunan tua, melainkan memiliki nilai
historis dan identitas yang sangat penting bagi daerah. Oleh karena itu,
perlindungan terhadapnya harus menjadi perhatian bersama.
Selain aspek perlindungan fisik,
tim juga diharapkan mampu berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran
masyarakat. Edukasi menjadi bagian penting agar masyarakat memahami arti
penting pelestarian cagar budaya.
Ia menilai bahwa keterlibatan
masyarakat merupakan kunci utama dalam menjaga keberlangsungan cagar budaya.
Dengan partisipasi aktif warga, upaya pelestarian akan lebih efektif dan berkelanjutan.
Tak hanya itu, generasi muda juga
menjadi sasaran penting dalam program edukasi. Bupati berharap tim dapat
menanamkan pemahaman kepada anak-anak muda tentang pentingnya menjaga warisan
sejarah sebagai bagian dari identitas bangsa.
Saat ini, Kabupaten Sumenep
tercatat memiliki tujuh cagar budaya yang telah ditetapkan. Di antaranya
Pendopo Agung Keraton, Masjid Jamik, Asta Tinggi, kawasan kota tua Kalianget,
Benteng Kertasada, Asta Blingi, serta Astana Pangeran Lor.
Keberadaan situs-situs tersebut
menjadi bukti kekayaan sejarah Sumenep yang harus terus dirawat dan
dilestarikan. Dengan terbentuknya TACB, diharapkan upaya perlindungan cagar
budaya semakin terarah dan optimal.
Langkah ini juga menjadi bagian
dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga warisan leluhur agar tetap
lestari di tengah perkembangan zaman.
Melalui kerja sama antara tim
ahli, pemerintah, dan masyarakat, pelestarian cagar budaya di Sumenep
diharapkan dapat berjalan secara berkesinambungan serta memberikan manfaat bagi
generasi mendatang. (sdm)
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *


