:

DLHP Bangkalan Mulai Tarik Retribusi Sampah dari Dapur MBG

top-news
https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

BANGKALAN I MadurNetwork.id – Keberadaan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bangkalan dinilai turut menimbulkan volume sampah baru. Kondisi tersebut membuat Dinas Lingkungan Hidup dan Pertamanan (DLHP) Bangkalan mulai menerapkan retribusi sampah terhadap SPPG (Satuan Penyedia Pemenuhan Gizi).

 

Plt Kepala DLHP Bangkalan, Achmad Sidik, menyampaikan bahwa penarikan retribusi sampah kepada dapur-dapur MBG sudah mulai diberlakukan. Menurutnya, setiap SPPG dipastikan menghasilkan limbah sampah dari aktivitas operasional sehari-hari.

 

“Kami sudah memberlakukan retribusi sampah kepada seluruh SPPG yang beroperasi di Kabupaten Bangkalan,” ujar Sidik saat dimintai keterangan terkait kebijakan tersebut.

 

Ia menegaskan, penerapan retribusi itu telah mengacu pada peraturan daerah (perda) yang mengatur retribusi sampah untuk usaha seperti rumah makan, restoran, hotel, dan sektor sejenis lainnya. Karena itu, kebijakan tersebut dinilai telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Sidik menambahkan, retribusi tersebut juga menjadi salah satu upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Adapun besaran retribusi yang dikenakan kepada masing-masing SPPG sebesar Rp200 ribu setiap bulan.

 

“Alhamdulillah, penerapannya sudah berjalan,” tutupnya. (rd)

 

https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *