DLHP Bangkalan Mulai Tarik Retribusi Sampah dari Dapur MBG
- Rusli Djunaidi
- 20 May, 2026
BANGKALAN I MadurNetwork.id – Keberadaan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bangkalan dinilai turut menimbulkan volume sampah baru. Kondisi tersebut membuat Dinas Lingkungan Hidup dan Pertamanan (DLHP) Bangkalan mulai menerapkan retribusi sampah terhadap SPPG (Satuan Penyedia Pemenuhan Gizi).
Plt Kepala DLHP Bangkalan, Achmad
Sidik, menyampaikan bahwa penarikan retribusi sampah kepada dapur-dapur MBG
sudah mulai diberlakukan. Menurutnya, setiap SPPG dipastikan menghasilkan
limbah sampah dari aktivitas operasional sehari-hari.
“Kami sudah memberlakukan
retribusi sampah kepada seluruh SPPG yang beroperasi di Kabupaten Bangkalan,”
ujar Sidik saat dimintai keterangan terkait kebijakan tersebut.
Ia menegaskan, penerapan retribusi
itu telah mengacu pada peraturan daerah (perda) yang mengatur retribusi sampah
untuk usaha seperti rumah makan, restoran, hotel, dan sektor sejenis lainnya.
Karena itu, kebijakan tersebut dinilai telah sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
Sidik menambahkan, retribusi tersebut
juga menjadi salah satu upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Adapun
besaran retribusi yang dikenakan kepada masing-masing SPPG sebesar Rp200 ribu
setiap bulan.
“Alhamdulillah, penerapannya sudah
berjalan,” tutupnya. (rd)
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *


