Polres Bangkalan Ungkap Kasus Curanmor, 9 Tersangka Diamankan dan 10 Barang Bukti Motor Disita

- Rusli Djunaidi
- 24 Jan, 2025
BANGKALAN, maduranetwork.id – Komitmen Kapolres Bangkalan, AKBP
Hendro Sukmono, untuk menjaga keamanan wilayah hukumnya semakin terbukti dengan
pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berhasil
diungkap dalam waktu singkat. Pada Jumat (24/1), Polres Bangkalan merilis 9
tersangka pencurian dan 10 barang bukti (BB) sepeda motor yang diamankan dari
berbagai lokasi kejadian perkara (TKP), termasuk satu di Surabaya.
Melalui Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, Kapolres
Bangkalan mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus curanmor ini merupakan hasil
kerja keras tim khusus yang dibentuk untuk menanggulangi kejahatan pencurian
kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.
“Sebanyak 9 tersangka telah kami amankan dari beberapa TKP di
Bangkalan, seperti Desa Burneh, Kelurahan Kemayoran, Kelurahan Kraton, Desa
Tanah Merah, dan Kelurahan Mlajah. Satu TKP lainnya berada di Surabaya,” jelas
AKP Hafid.
Dari tangan para pelaku, petugas berhasil menyita 9 unit
sepeda motor dan 1 unit sepeda listrik yang kini telah dikembalikan kepada
pemiliknya tanpa biaya. Para tersangka, yang sebagian besar berasal dari
wilayah Bangkalan, diketahui menggunakan modus operandi dengan kunci T untuk
membobol sepeda motor dan membawa senjata tajam untuk menakut-nakuti korban
yang berusaha melawan.
"Kami menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap
aksi kriminal ini. Kami akan terus mengejar para pelaku yang masih buron hingga
mereka tertangkap. Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan
kewaspadaan dengan mengamankan kendaraan menggunakan kunci ganda," tegas
Kasat Reskrim AKP Hafid.
Atas perbuatannya, kesembilan tersangka dijerat dengan Pasal
363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat dikenakan ancaman
hukuman penjara maksimal 7 tahun. Sementara bagi para penadah barang curian,
mereka akan dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun
penjara.
Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa aman
bagi masyarakat Bangkalan dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan
lainnya. Polres Bangkalan berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan
pengawasan guna menciptakan lingkungan yang lebih aman. (dj)
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *