:

Pemkab Sumenep dan Baznas Perkuat Sinergi, 66 Rumah Tak Layak Huni Direhabilitasi dalam Enam Bulan

top-news
https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

SUMENEP  I MaduraNetwork.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumenep terus memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH). Program tersebut menjadi wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat menempati hunian yang lebih aman, sehat, dan layak.

 

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa penyediaan rumah layak huni merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan keadilan sosial bagi masyarakat. Menurutnya, setiap warga berhak mendapatkan tempat tinggal yang mampu menunjang kualitas hidup yang lebih baik.

 

"Program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan, sekaligus upaya menghadirkan keadilan sosial melalui penyediaan hunian yang layak," ujar Bupati Fauzi kepada Media Center, Senin (6/7/2026).

 

Ia menjelaskan, rumah bukan sekadar tempat berlindung dari panas dan hujan, tetapi juga menjadi kebutuhan dasar yang berpengaruh terhadap kesehatan, kenyamanan, dan produktivitas keluarga. Karena itu, perhatian terhadap kondisi rumah masyarakat menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah.

 

Bupati menilai sinergi antara Pemkab Sumenep dan Baznas menjadi langkah strategis dalam mendukung pengentasan kemiskinan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Melalui program rehabilitasi rumah, penerima manfaat tidak hanya memperoleh bangunan yang lebih layak, tetapi juga harapan baru untuk menjalani kehidupan yang lebih baik.

 

"Program perbaikan rumah yang dilaksanakan Baznas ini sangat membantu masyarakat, karena bantuannya tidak hanya memperbaiki bangunan fisik rumah, tetapi memberikan harapan baru untuk menjalani kehidupannya," katanya.

 

Data Baznas Kabupaten Sumenep menunjukkan, selama periode Januari hingga Juni 2026 telah dilakukan rehabilitasi terhadap 66 unit rumah layak huni. Rinciannya meliputi 13 unit pada Januari, 15 unit Februari, lima unit Maret, 14 unit April, 10 unit Mei, dan sembilan unit pada Juni. Total anggaran yang dialokasikan untuk program tersebut mencapai Rp1.089.000.000.

 

Lebih lanjut, Bupati Fauzi menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah. Dibutuhkan semangat gotong royong serta kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk Baznas, agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih luas.

 

Selain program rehabilitasi rumah, ia juga berharap Baznas terus mengembangkan berbagai program sosial lainnya, seperti bantuan pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan yang mampu memberikan dampak berkelanjutan.

 

"Kami ingin sinergi ini mampu menghadirkan berbagai program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, serta mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.

 

https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *