:

Nilai Cederai Profesi Jurnalis, AJS Sampang Kecam Pernyataan Prabowo soal 'Londo Ireng'

top-news
https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

SAMPANG I MaduraNetwork.id – Ketua Aliansi Jurnalis Sampang (AJS), Hendriyanto, mengecam pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengaitkan profesi jurnalis dengan istilah "londo ireng". Menurutnya, pelabelan tersebut mencederai martabat profesi wartawan serta berpotensi memperburuk iklim kebebasan pers di Indonesia.

 

Pernyataan Presiden Prabowo itu disampaikan saat memberikan pidato pada puncak peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center, Kamis (23/7/2026). Dalam pidatonya, Presiden menyinggung istilah "londo ireng" dan mengaitkannya dengan wartawan, pengamat, serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang dinilai menyebarkan narasi negatif tentang Indonesia.

 

Menanggapi hal tersebut, Hendriyanto menilai penggunaan istilah tersebut terhadap kelompok yang menjalankan kerja jurnalistik merupakan bentuk pelabelan yang merendahkan dan mendelegitimasi profesi wartawan.

 

Menurutnya, istilah "londo ireng" memiliki konotasi sebagai sebutan bagi pihak yang dianggap berkhianat atau lebih berpihak kepada kepentingan asing daripada kepentingan bangsa sendiri.

 

"Jurnalis bekerja untuk menyampaikan fakta kepada publik. Wartawan tidak bekerja untuk kepentingan asing, melainkan menjalankan tugas jurnalistik berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik," kata Hendriyanto dalam keterangannya.

 

Ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikan jurnalis terhadap kebijakan pemerintah merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dalam sistem demokrasi. Oleh karena itu, kritik terhadap kebijakan publik tidak semestinya dibalas dengan pelabelan atau stigma terhadap profesi jurnalis.

 

"Pers memiliki fungsi sebagai kontrol sosial dan jurnalis bekerja untuk kepentingan publik. Ketika ada kebijakan yang perlu dikritisi, tugas jurnalis adalah menyampaikan fakta dan informasi kepada masyarakat secara profesional," ujarnya.

 

Hendriyanto menambahkan, kebebasan pers merupakan salah satu pilar utama demokrasi yang harus dijaga bersama. Menurutnya, negara, termasuk pemerintah, memiliki tanggung jawab untuk menciptakan ruang yang aman bagi jurnalis agar dapat bekerja secara bebas, profesional, independen, dan bertanggung jawab.

 

Ia juga mengingatkan bahwa pelabelan negatif terhadap jurnalis berpotensi memunculkan persepsi buruk di tengah masyarakat terhadap kerja-kerja pers. Kondisi tersebut, kata dia, dapat meningkatkan risiko intimidasi, kekerasan, hingga tekanan terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.

 

Pihaknya menyayangkan penyampaian labelisasi tersebut datang dari seorang kepala negara yang seharusnya menjadi teladan dalam menjaga sikap dan ucapan di ruang publik.

 

"Atas nama Aliansi Jurnalis Sampang, kami mendesak Presiden Prabowo Subianto meminta maaf secara terbuka kepada wartawan dan insan pers atas penggunaan istilah 'londo ireng' yang dikaitkan dengan profesi jurnalis," tegas Hendriyanto.

 

Selain meminta permintaan maaf terbuka, AJS juga mendesak Presiden beserta seluruh jajaran pemerintah menghentikan pelabelan, stigmatisasi, maupun narasi negatif terhadap jurnalis dan media yang menjalankan fungsi kontrol publik.

 

AJS turut meminta pemerintah menjamin keselamatan wartawan dan memastikan tidak ada intimidasi, kekerasan, maupun kriminalisasi terhadap jurnalis akibat pemberitaan yang bersifat kritis.

 

"Kami berharap Presiden menunjukkan kepemimpinan yang demokratis dan menghormati kebebasan pers. Kritik terhadap pemerintah merupakan hal yang wajar dalam demokrasi dan seharusnya dijawab dengan perbaikan kebijakan, bukan dengan pelabelan terhadap profesi jurnalis," pungkas Hendriyanto.

 

https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *