:
Breaking News

Bupati Sumenep Perketat Pengawasan Karhutla di Tengah Musim Kering

top-news

SUMENEP I MaduraNetwork.id - Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, memperketat kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan atau karhutla selama musim kekeringan 2026. Pemerintah daerah meminta aparatur hingga masyarakat mengantisipasi munculnya titik api dan menghentikan aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi memicu kebakaran.

 

Langkah itu dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 35 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan serta Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar dalam Kondisi Risiko Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Sumenep.

 

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo meminta pimpinan perangkat daerah, instansi vertikal, badan usaha milik negara dan daerah meningkatkan pencegahan serta pengendalian karhutla. Seluruh sumber daya diminta dioptimalkan untuk mengantisipasi kebakaran.

 

“Upaya pencegahan harus melibatkan seluruh unsur, mulai dari pemerintah daerah, instansi vertikal, dunia usaha, masyarakat, akademisi, media, relawan hingga pemangku kepentingan lainnya,” kata Fauzi, Selasa, 1 September 2026.

 

Pemerintah daerah juga meminta camat, lurah, dan kepala desa memperbanyak sosialisasi mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar. Mereka diminta tidak hanya menyampaikan larangan, tetapi juga aktif mengawasi dan melaporkan potensi kebakaran.

 

Pengawasan terutama diarahkan ke wilayah yang dianggap rawan. Pemerintah daerah menginstruksikan inventarisasi dan pemetaan kawasan berisiko serta pemantauan titik panas dan potensi munculnya titik api secara berkala.

 

Aktivitas pembakaran yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran juga diminta segera dihentikan. Pemerintah menganggap langkah tersebut penting untuk mencegah api meluas ketika kondisi lahan dan vegetasi berada dalam keadaan kering.

 

Kewaspadaan tidak berhenti pada sosialisasi. Pemerintah Kabupaten Sumenep meminta pihak terkait meningkatkan pengawasan dan patroli di kawasan rawan kebakaran.

 

Fauzi mengatakan kesiapan personel, sarana, dan peralatan harus dipastikan sebelum kebakaran terjadi. Menurut dia, kecepatan penanganan menjadi penting ketika api muncul di tengah kondisi musim kering.

 

“Personel harus siap siaga, sarana dan prasarana serta peralatan untuk menghadapi karhutla untuk memastikan penanganan bisa dilakukan secara cepat jika terjadi kebakaran,” ujarnya.

 

Saluran pengaduan juga disiapkan. Aparatur pemerintah, pemangku kepentingan, dan masyarakat dapat berkoordinasi melalui Call Center 112, Satuan Polisi Pamong Praja, maupun Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sumenep apabila menemukan kebakaran atau potensi karhutla.

 


Kebijakan tersebut menempatkan pencegahan sebagai garis depan penanganan bencana. Pemerintah daerah tidak ingin penanganan baru dilakukan setelah api membesar dan meluas.

 

Di sisi lain, pemerintah mengingatkan agar upaya pencegahan tetap memperhatikan kearifan lokal yang berkembang di masyarakat. Pendekatan tersebut diperlukan agar kebijakan pengendalian karhutla tidak mengabaikan praktik masyarakat, tetapi tetap menjaga keselamatan lingkungan dan warga.

 

Ancaman karhutla tidak sepenuhnya dapat ditangani pemerintah seorang diri. Pemerintah Kabupaten Sumenep mendorong keterlibatan dunia usaha, masyarakat, akademisi, media, relawan, dan berbagai pemangku kepentingan.

 

Kolaborasi menjadi penting karena sumber risiko kebakaran tersebar di berbagai wilayah. Pengawasan di tingkat desa dan kecamatan dinilai menjadi salah satu lapis awal untuk mendeteksi aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

 

Fauzi meminta seluruh pihak memperkuat koordinasi selama musim kekeringan 2026. Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya memberikan perlindungan kepada masyarakat dan memastikan penanggulangan bencana berlangsung secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh.

 

“Seluruh stakeholder dan jajaran terkait memperkuat kerja sama dan koordinasi untuk mengantisipasi berbagai dampak yang mungkin timbul selama musim kekeringan 2026,” kata Fauzi.

 

Bagi pemerintah daerah, pencegahan karhutla bukan semata urusan memadamkan api. Persoalannya juga menyangkut bagaimana mengendalikan aktivitas manusia, memastikan kawasan rawan diawasi, serta membuat sistem respons bekerja sebelum kebakaran berkembang menjadi bencana yang lebih besar.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *