MENDES PDT LUNCURKAN APLIKASI JAGA DESA, SOLUSI PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KEPALA DESA

- Mohammad -
- 20 Feb, 2025
JAKARTA, MaduraNetwork.id –
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto
resmi meluncurkan aplikasi Jaga Desa, yang bertujuan memberikan perlindungan
hukum bagi kepala desa dan perangkat desa dari berbagai ancaman, termasuk
pemerasan dan intimidasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Aplikasi ini diharapkan menjadi solusi efektif dalam menangani berbagai permasalahan hukum yang dihadapi kepala desa serta masyarakat desa. Dengan adanya Jaga Desa, kini kepala desa tidak perlu lagi merasa takut saat menghadapi gangguan dari pihak-pihak tertentu, karena mereka bisa langsung melaporkan kejadian secara real-time kepada pihak berwenang.
Aplikasi Jaga Desa berada di bawah naungan Jaksa
Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dirancang untuk memberikan respons
cepat terhadap laporan yang diajukan oleh kepala desa dan perangkatnya.
Menteri Yandri Susanto menegaskan bahwa kepala desa
kini memiliki alat yang bisa digunakan untuk melindungi diri dari ancaman atau
pemerasan.
"Kalau ada yang mengancam, oknum yang memeras, jangan takut, lawan saja. Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab laporkan saja, apalagi sekarang kan ada Jaga Desa, aplikasi online yang sudah saya luncurkan untuk real-time monitoring," ujar Yandri saat menerima audiensi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) di Kantor Kemendes PDT, Senin (17/2/2025).
Peluncuran Jaga Desa merupakan bagian dari
kolaborasi antara Kemendes PDT dan Kejagung untuk meningkatkan transparansi
dalam pengelolaan dana desa, menyelesaikan konflik lahan, serta mempercepat
pembangunan infrastruktur desa.
Aplikasi ini diyakini mampu mendukung keberhasilan
program pemerintah dengan sistem informasi yang terintegrasi dan mudah diakses
oleh kepala desa di seluruh Indonesia.
Mendes PDT juga mengajak Apdesi dan Papdesi untuk
aktif menggunakan aplikasi ini agar permasalahan hukum yang dihadapi kepala
desa dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
Peluncuran Jaga Desa diharapkan menjadi langkah
besar dalam menciptakan lingkungan desa yang lebih aman, transparan, dan
berdaya hukum, sehingga para kepala desa dapat fokus pada pembangunan dan
kesejahteraan masyarakat tanpa adanya gangguan dari oknum yang merugikan. (red)
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *