:

Tabrak Lari di Jalan Raya Nyalaran Pamekasan Terungkap, Polisi Amankan Pengemudi Minibus Hitam

top-news
https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

PAMEKASAN I MaduraNetwork.id - Kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang terjadi di Jalan Raya Nyalaran, Kelurahan Kowel, Kecamatan Pamekasan, pada Rabu malam (22/7/2026), akhirnya menemui titik terang. Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pamekasan berhasil mengamankan pengemudi minibus berwarna hitam beserta kendaraan yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

 

Keberhasilan pengungkapan kasus itu merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan petugas melalui olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan barang bukti, serta pemeriksaan sejumlah saksi.

 

Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, SH, MM, mengatakan, pengemudi yang sebelumnya sempat melarikan diri kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum.

 

"Perkembangan terbaru dapat kami sampaikan bahwa pengemudi kendaraan minibus warna hitam beserta barang bukti kendaraan yang sempat melarikan diri, saat ini sudah berhasil diamankan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Pamekasan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar IPDA Yoni Evan Pratama.

 

Saat ini, terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Gakkum Satlantas Polres Pamekasan guna mengungkap seluruh kronologi kejadian sekaligus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Polres Pamekasan juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang berperan aktif membantu proses penyelidikan dengan memberikan informasi yang dibutuhkan aparat kepolisian.

 

Menurut IPDA Yoni, partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting yang mempercepat pengungkapan kasus tabrak lari tersebut.

 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat yang kooperatif memberikan informasi sehingga kasus ini dapat terungkap dengan cepat. Kami juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati, mengutamakan keselamatan, dan tidak sekali-kali melarikan diri apabila terlibat kecelakaan karena hal tersebut memiliki konsekuensi hukum yang lebih berat," tegasnya.

 

Polres Pamekasan mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas serta bertanggung jawab apabila terlibat dalam kecelakaan. Tindakan melarikan diri dari lokasi kejadian tidak hanya membahayakan korban, tetapi juga dapat memperberat konsekuensi hukum bagi pelakunya.

 

https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *