Patroli Malam Polresta Sumenep Temukan 51 Botol Arak di Bluto
- Mohammad -
- 18 Aug, 2026
SUMENEP I MaduraNetwork.id - Patroli malam yang digelar Satuan Samapta Polresta Sumenep, Jawa Timur, berujung pada penemuan puluhan botol minuman keras jenis arak. Sebanyak 51 botol arak tanpa merek diamankan polisi dari sebuah rumah warga di Desa Aing Beje Kenek, Kecamatan Bluto, Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Penemuan itu terjadi ketika personel Sat Samapta yang dipimpin Kanit
Patko Aiptu Sudarsono melakukan patroli rutin dari wilayah Kota Sumenep menuju
Bluto. Kegiatan tersebut semula diarahkan untuk mengantisipasi gangguan
keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk tindak pidana pencurian dengan
pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor atau
3C.
Saat melintasi Desa Aing Beje Kenek, petugas kemudian mendapati dugaan
aktivitas penjualan minuman keras di sebuah rumah milik warga berinisial SA.
Dari lokasi itu, polisi menemukan 51 botol arak tanpa merek.
Seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Markas Komando Sat Samapta
Polresta Sumenep untuk diamankan. Polisi berencana menyerahkan barang bukti
tersebut kepada Satreskrim Polresta Sumenep guna proses penyidikan lebih lanjut
sesuai ketentuan hukum.
P.s. Kasat Samapta Polresta Sumenep AKP Taufik Hidayat mengatakan,
patroli rutin tidak hanya ditujukan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan.
Peredaran minuman keras juga menjadi perhatian karena berpotensi memicu
gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Polresta Sumenep akan terus meningkatkan kegiatan patroli preventif
serta penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat demi menjaga
situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif,” kata Taufik.
Menurut Taufik, patroli merupakan bagian dari langkah pencegahan. Namun,
kegiatan tersebut dapat berkembang menjadi tindakan penegakan hukum apabila
petugas menemukan dugaan pelanggaran.
“Bagi kepolisian, patroli merupakan langkah preventif. Namun di
lapangan, kegiatan itu dapat berkembang menjadi penindakan ketika petugas
menemukan dugaan pelanggaran hukum,” ujarnya.
Patroli malam itu menyasar sejumlah ruas jalan dan kawasan di wilayah
Kecamatan Kota Sumenep hingga Kecamatan Bluto. Polisi juga mengantisipasi
potensi gangguan keamanan yang dapat muncul pada malam hari.
Temuan 51 botol arak tersebut menjadi salah satu hasil patroli yang
dilakukan polisi. Penanganan dugaan penjualan minuman keras diserahkan kepada
Satreskrim Polresta Sumenep untuk ditindaklanjuti berdasarkan hasil pemeriksaan
dan ketentuan hukum yang berlaku.
Polisi menyatakan kegiatan patroli preventif akan terus dilakukan untuk
menjaga keamanan masyarakat sekaligus menekan peredaran penyakit masyarakat.
Setelah rangkaian patroli selesai, situasi di wilayah hukum Polresta Sumenep
dilaporkan tetap aman, lancar, dan kondusif.
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *

