:
Breaking News

Remisi Kemerdekaan Jadi Kesempatan Kedua bagi Warga Binaan di Bangkalan

top-news

BANGKALAN I MaduraNetwork.id - Semangat kemerdekaan tidak hanya dimaknai melalui upacara dan pengibaran bendera. Di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangkalan, kemerdekaan juga hadir dalam bentuk kesempatan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan menata kembali masa depan.

 

Pada Senin (17/8/2026), Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan remisi umum secara simbolis kepada warga binaan Rutan Kelas IIB Bangkalan. Penyerahan dilakukan setelah Lukman mengikuti Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia secara virtual.

 

Sebanyak 142 warga binaan Rutan Kelas IIB Bangkalan menerima remisi pada peringatan kemerdekaan tahun ini. Sebanyak 137 orang memperoleh Remisi Umum I, sedangkan lima lainnya menerima Remisi Umum II.

 

Bagi Lukman, remisi bukan sekadar pengurangan masa menjalani pidana. Pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan sekaligus anugerah kemerdekaan bagi warga binaan yang memenuhi persyaratan dan menunjukkan perilaku baik selama mengikuti pembinaan.

 

“Remisi ini merupakan salah satu anugerah kemerdekaan bagi warga binaan yang memenuhi syarat dan berkelakuan baik. Karena itu, kami berharap masa pembinaan di dalam Rutan dapat menjadi kesempatan untuk melakukan introspeksi dan memperbaiki diri,” ujar Lukman.

 

Menurut dia, kemerdekaan seharusnya dimaknai sebagai kesempatan untuk membuka lembaran baru. Masa pembinaan di dalam rutan diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan kewajiban menjalani hukuman, tetapi juga menjadi ruang untuk mengubah perilaku dan mempersiapkan kehidupan setelah bebas.

 

Lukman menekankan pentingnya pembinaan yang mampu menghasilkan perubahan positif. Warga binaan yang telah menyelesaikan masa pidananya diharapkan dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, menaati hukum, serta mampu membangun kembali kepercayaan sosial.

 


Keterampilan yang diperoleh selama berada di rutan, lanjut dia, juga perlu dimanfaatkan sebagai modal untuk memulai kehidupan baru. Berbagai pelatihan yang diberikan selama proses pembinaan dinilai dapat memperkuat kemampuan dan kemandirian warga binaan.

 

“Banyak keterampilan yang diperoleh selama menjalani pembinaan melalui berbagai pelatihan. Kami berharap keterampilan tersebut dapat menjadi bekal untuk mengembangkan diri, sehingga ketika kembali ke masyarakat dapat menjadi pribadi yang produktif dan memberikan manfaat bagi lingkungan,” katanya.

 

Pemberian remisi pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI sekaligus memperlihatkan bahwa pembinaan warga binaan tidak semata-mata berkaitan dengan hukuman. Ada proses untuk menyiapkan mereka agar dapat kembali menjalani kehidupan sosial setelah masa pidana berakhir.

 

Karena itu, remisi diharapkan menjadi titik tolak untuk mempertahankan perilaku baik dan melanjutkan proses perubahan. Kesempatan kembali ke masyarakat juga membawa tanggung jawab untuk tidak mengulangi kesalahan dan membangun kehidupan secara lebih mandiri.

 

Kemerdekaan, dalam konteks tersebut, menemukan maknanya sebagai kesempatan kedua. Melalui pembinaan, keterampilan, dan kemauan untuk berubah, warga binaan diharapkan mampu kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang produktif serta memberi manfaat bagi lingkungan sekitarnya.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *