Sekda Sumenep Dorong ASN Tak Sekadar Disiplin, tetapi Berani Berinovasi
- Mohammad -
- 08 Sep, 2026
SUMENEP I MaduraNetwork.id
- Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mendorong
aparatur sipil negara memperkuat disiplin kerja sekaligus membangun budaya
inovasi. Disiplin tidak hanya diukur dari kehadiran, tetapi juga dari tanggung
jawab terhadap pekerjaan, pencapaian target, serta kualitas pelayanan kepada
masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Agus Dwi Saputra mengatakan, aparatur yang profesional merupakan salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, kedisiplinan harus tercermin dalam pelaksanaan tugas
sehari-hari.
“Pemerintah
daerah dalam membangun aparatur yang profesional salah satu indikatornya harus
disiplin. ASN tidak hanya hadir dan menjalankan rutinitas pekerjaan, tetapi
memiliki tanggung jawab terhadap tugas dan target sesuai bidang masing-masing,”
kata Agus saat kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten
Sumenep, Selasa (8/9/2026).
Menurut
dia, kedisiplinan aparatur memiliki hubungan langsung dengan kualitas pelayanan
publik. Masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat, konsisten, dan dapat
dipertanggungjawabkan. Untuk itu, pimpinan setiap perangkat daerah diminta
memperkuat pembinaan internal di lingkungan kerja masing-masing.
Pembinaan
tersebut, lanjut Agus, tidak semata-mata berkaitan dengan disiplin kehadiran.
Aspek lain seperti kualitas pekerjaan, tanggung jawab, kepatuhan terhadap
ketentuan, serta komitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat juga harus
menjadi perhatian.
“Disiplin
jangan hanya dimaknai sebagai persoalan kehadiran, tetapi harus tercermin dalam
kualitas pekerjaan, tanggung jawab, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain
disiplin, Agus meminta ASN membangun keberanian untuk berinovasi. Perubahan
teknologi dan tuntutan masyarakat yang semakin dinamis membuat birokrasi tidak
dapat hanya mengandalkan pola kerja lama.
ASN,
kata dia, perlu mencari cara baru yang lebih efektif untuk menyelesaikan
persoalan pemerintahan dan pelayanan publik. Inovasi pun tidak selalu harus
berupa program besar atau menggunakan teknologi yang kompleks.
Penyederhanaan
prosedur, pemanfaatan teknologi informasi, perbaikan mekanisme kerja, hingga
penguatan koordinasi antarp perangkat daerah dapat menjadi bentuk inovasi
apabila memberikan manfaat nyata.
“ASN
harus memiliki keberanian untuk mencari terobosan baru dalam menyelesaikan
berbagai persoalan pemerintahan maupun pelayanan publik,” kata Agus.
Ia
menambahkan, budaya inovasi membutuhkan pola pikir yang terbuka terhadap
perubahan. Namun, setiap terobosan tetap harus memperhatikan ketentuan yang
berlaku, efektivitas penggunaan anggaran, dan kebutuhan masyarakat.
Dengan
demikian, inovasi tidak berhenti sebagai gagasan atau sekadar kegiatan
administratif, melainkan menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan
masyarakat.
“Yang
jelas, inovasi harus dilakukan dengan memperhatikan aturan, efektivitas
anggaran, serta kebutuhan masyarakat. Setiap inovasi yang dilahirkan harus
benar-benar memberikan dampak dan manfaat,” pungkasnya.
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *

