Diskominfo Sumenep Awali 2026 dengan Sosialisasi E-Katalog Publikasi Lewat “Ngopi Bareng Media”
- Mohammad -
- 11 Dec, 2025
SUMENEP I MaduraNetwork.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep memulai tahun anggaran 2026 dengan langkah strategis dalam pengelolaan belanja publikasi. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi bertajuk “Ngopi Bareng Media” yang digelar di Aula Kantor Diskominfo setempat, Rabu (10/12/2025).
Kegiatan sosialisasi ini
menghadirkan sejumlah narasumber dari Polres Sumenep, Kejaksaan Negeri Sumenep,
serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten
Sumenep. Selain itu, acara tersebut juga diikuti oleh insan pers dan para
pelaku industri media lokal sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
Kepala Diskominfo Kabupaten
Sumenep, Indra Wahyudi, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk
memperkenalkan mekanisme baru dalam belanja iklan media massa, yakni melalui
sistem e-katalog. Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya
mendorong transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran
publikasi.
“Belanja publikasi melalui
e-katalog menjadi bagian dari kebijakan nasional untuk menata ulang proses
pengadaan agar lebih terbuka, terukur, dan terstandar,” ungkap Indra Wahyudi.
Ia menambahkan, penerapan
e-katalog akan memudahkan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam memilih
layanan media sesuai kebutuhan masing-masing. Selain itu, sistem tersebut juga
dinilai mampu meminimalisasi potensi penyimpangan anggaran karena seluruh
proses tercatat dan dapat diawasi.
“Dengan e-katalog, semua proses
menjadi lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Media yang terdaftar
pun sudah melalui proses verifikasi, sehingga membantu pemerintah dalam
menjalin kerja sama yang lebih profesional,” jelasnya.
Indra Wahyudi menegaskan bahwa Diskominfo
bersama Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah akan terus
memberikan pendampingan kepada OPD maupun media lokal yang ingin menyesuaikan
diri dengan sistem baru tersebut. Ia berharap mekanisme ini dapat meningkatkan
kualitas kolaborasi antara pemerintah daerah dan perusahaan media, sekaligus
memperkuat tata kelola informasi publik.
“Ini merupakan komitmen kami untuk
menjalankan praktik pengadaan yang modern, efisien, dan sesuai dengan regulasi
yang berlaku, sebagai langkah awal optimalisasi anggaran publikasi di tahun
2026,” tandasnya.
Sementara itu, berbagai dialog dan
aspirasi yang muncul dalam kegiatan “Ngopi Bareng Media” tersebut dicatat
sebagai bahan evaluasi dan masukan bagi Pemerintah Kabupaten Sumenep, khususnya
Diskominfo, dalam merumuskan langkah-langkah strategis pengelolaan belanja
publikasi pada tahun anggaran 2026 mendatang. (rba)
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *


