:
Breaking News

Mendikdasmen Abdul Mu'ti; Konsep Baru PPDB Jadi SPMB Telah Disetujui Presiden Prabowo

top-news
https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

JAKARTA, maduranetwork.id  – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengumumkan bahwa konsep baru untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang kini berganti nama menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) telah mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto. Hal tersebut disampaikan oleh Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/1/2025).

"Kami sampaikan bahwa perancangan ini (SPMB) sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden, dan beliau menyatakan setuju dengan substansi dari usulan kami," ujar Mu'ti kepada wartawan.

Menurut Mu'ti, perubahan nama dan konsep ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Indonesia, sesuai dengan visi Kemendikdasmen untuk menyediakan pendidikan bermutu bagi semua warga negara. "SPMB bukan sekadar nama baru, tetapi juga membawa perbaikan dalam sistem yang lebih baik untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan layanan pendidikan yang terbaik," lanjutnya.

Saat ini, rancangan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang SPMB masih dalam tahap penyempurnaan melalui uji publik. Kemendikdasmen bekerja sama dengan berbagai pihak dalam proses ini, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Ombudsman, serta para kepala dinas pendidikan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, penyelenggara pendidikan masyarakat, kepala sekolah negeri dan swasta, serta pakar pendidikan.

"Setelah pertemuan ini, kami berharap dapat menerima masukan yang konstruktif untuk penyempurnaan rancangan peraturan tersebut," tambahnya.

Meskipun rancangan SPMB 2025 belum sepenuhnya selesai, Mu'ti menyebutkan bahwa konsep baru ini telah disetujui oleh Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). "Intinya, secara substansi juga sudah disetujui," tegasnya.

Kemendikdasmen juga berencana untuk segera bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk membahas teknis lebih lanjut mengenai implementasi SPMB. "InsyaAllah, besok pagi kami akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk membahas dukungan dari pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota agar sistem penerimaan murid baru di tahun 2025 dapat berjalan dengan sebaik-baiknya," ungkap Mu'ti.

Dengan adanya perubahan nama menjadi SPMB dan penyempurnaan sistem ini, diharapkan proses penerimaan murid baru akan lebih transparan, adil, dan efisien, serta mendukung pemerataan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia. (red)

 


https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *