Mendikdasmen Abdul Mu'ti; Konsep Baru PPDB Jadi SPMB Telah Disetujui Presiden Prabowo

- Mohammad -
- 30 Jan, 2025
JAKARTA, maduranetwork.id – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
(Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengumumkan bahwa konsep baru untuk Penerimaan
Peserta Didik Baru (PPDB) yang kini berganti nama menjadi Sistem Penerimaan
Murid Baru (SPMB) telah mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.
Hal tersebut disampaikan oleh Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis
(30/1/2025).
"Kami sampaikan bahwa perancangan ini (SPMB)
sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden, dan beliau menyatakan setuju dengan
substansi dari usulan kami," ujar Mu'ti kepada wartawan.
Menurut Mu'ti, perubahan nama dan konsep ini
bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Indonesia, sesuai
dengan visi Kemendikdasmen untuk menyediakan pendidikan bermutu bagi semua
warga negara. "SPMB bukan sekadar nama baru, tetapi juga membawa perbaikan
dalam sistem yang lebih baik untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan
layanan pendidikan yang terbaik," lanjutnya.
Saat ini, rancangan Peraturan Menteri Pendidikan
Dasar dan Menengah tentang SPMB masih dalam tahap penyempurnaan melalui uji
publik. Kemendikdasmen bekerja sama dengan berbagai pihak dalam proses ini,
termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Sosial,
Ombudsman, serta para kepala dinas pendidikan di tingkat provinsi dan
kabupaten/kota, penyelenggara pendidikan masyarakat, kepala sekolah negeri dan
swasta, serta pakar pendidikan.
"Setelah pertemuan ini, kami berharap dapat
menerima masukan yang konstruktif untuk penyempurnaan rancangan peraturan
tersebut," tambahnya.
Meskipun rancangan SPMB 2025 belum sepenuhnya
selesai, Mu'ti menyebutkan bahwa konsep baru ini telah disetujui oleh
Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan
Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). "Intinya, secara substansi juga
sudah disetujui," tegasnya.
Kemendikdasmen juga berencana untuk segera bertemu
dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk membahas teknis lebih lanjut
mengenai implementasi SPMB. "InsyaAllah, besok pagi kami akan bertemu
dengan Menteri Dalam Negeri untuk membahas dukungan dari pemerintah provinsi,
kabupaten, dan kota agar sistem penerimaan murid baru di tahun 2025 dapat
berjalan dengan sebaik-baiknya," ungkap Mu'ti.
Dengan adanya perubahan nama menjadi SPMB dan
penyempurnaan sistem ini, diharapkan proses penerimaan murid baru akan lebih
transparan, adil, dan efisien, serta mendukung pemerataan kualitas pendidikan
di seluruh Indonesia. (red)
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *