:
Breaking News

TITO KARNAVIAN UMUMKAN PENUNDAAN PELANTIKAN KEPALA DAERAH, TUNGGU HASIL PUTUSAN MK

top-news
https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

JAKARTA, maduranetwork.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengumumkan bahwa pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) yang sebelumnya dijadwalkan pada 6 Februari 2025, dibatalkan. Pembatalan ini dilakukan untuk merespons putusan sela dari MK yang akan membacakan putusan dismissal untuk 310 sengketa hasil Pilkada 2024.

Tito menjelaskan bahwa pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa, sebanyak 296 orang, akan disatukan dengan hasil putusan dismissal tersebut.

Keputusan ini mengikuti diterbitkannya peraturan baru MK Nomor 1 Tahun 2025 pada 24 Januari 2025. Dalam peraturan itu, MK akan membacakan putusan dismissal pada 4-5 Februari 2025 untuk sengketa Pilkada 2024. Putusan dismissal tersebut akan mengeliminasi perkara yang dihentikan dan yang akan dilanjutkan. Sengketa yang dihentikan bisa berlanjut pada tahap pelantikan kepala daerah.

Meskipun begitu, Tito belum dapat memastikan tanggal pasti pelantikan untuk ratusan kepala daerah karena masih ada proses lanjutan, seperti penetapan KPU berdasarkan hasil dismissal.

Tito juga menyampaikan bahwa KPU daerah masing-masing akan mengusulkan penetapan ke DPRD setempat, untuk selanjutnya diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri. Ia berjanji untuk memberikan informasi lebih lanjut mengenai tanggal pelantikan setelah berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, dan MK.

Keputusan ini menggambarkan adanya penyesuaian terhadap dinamika hukum terkait hasil Pilkada dan sengketa yang masih diproses di MK. (red)

https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *