TITO KARNAVIAN UMUMKAN PENUNDAAN PELANTIKAN KEPALA DAERAH, TUNGGU HASIL PUTUSAN MK

- Mohammad -
- 31 Jan, 2025
JAKARTA, maduranetwork.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengumumkan
bahwa pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi
(MK) yang sebelumnya dijadwalkan pada 6 Februari 2025, dibatalkan. Pembatalan
ini dilakukan untuk merespons putusan sela dari MK yang akan membacakan putusan
dismissal untuk 310 sengketa hasil Pilkada 2024.
Tito menjelaskan bahwa pelantikan kepala daerah yang tidak
bersengketa, sebanyak 296 orang, akan disatukan dengan hasil putusan dismissal
tersebut.
Keputusan ini mengikuti diterbitkannya peraturan baru MK
Nomor 1 Tahun 2025 pada 24 Januari 2025. Dalam peraturan itu, MK akan
membacakan putusan dismissal pada 4-5 Februari 2025 untuk sengketa Pilkada
2024. Putusan dismissal tersebut akan mengeliminasi perkara yang dihentikan dan
yang akan dilanjutkan. Sengketa yang dihentikan bisa berlanjut pada tahap
pelantikan kepala daerah.
Meskipun begitu, Tito belum dapat memastikan tanggal pasti
pelantikan untuk ratusan kepala daerah karena masih ada proses lanjutan,
seperti penetapan KPU berdasarkan hasil dismissal.
Tito juga menyampaikan bahwa KPU daerah masing-masing akan
mengusulkan penetapan ke DPRD setempat, untuk selanjutnya diserahkan ke
Kementerian Dalam Negeri. Ia berjanji untuk memberikan informasi lebih lanjut
mengenai tanggal pelantikan setelah berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, dan MK.
Keputusan ini menggambarkan adanya penyesuaian terhadap
dinamika hukum terkait hasil Pilkada dan sengketa yang masih diproses di MK. (red)
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *