:
Breaking News

WAMENAKER IMMANUEL EBENEZER TEGASKAN PERUSAHAAN HARUS BAYAR PESANGON PENUH UNTUK JURNALIS YANG DI-PHK

top-news
https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

JAKARTA, maduranetwork.id - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI Immanuel Ebenezer atau Noel menegaskan bahwa perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap jurnalis wajib membayar pesangon secara penuh. Hal ini disampaikan Noel setelah menerima laporan terkait PHK yang terjadi di kalangan pekerja media.

"PHK bukan hanya terjadi di sektor padat karya seperti tekstil, tetapi juga dialami oleh teman-teman pekerja jurnalis. Kami sedang fokus terhadap mereka," ujar Noel.

Menurut Noel, penting untuk memastikan kesejahteraan pekerja media mendapat perhatian yang serius. Meskipun jurnalis sudah dilindungi secara politik dan hukum, kenyataannya, seringkali nasib mereka tidak mendapatkan perhatian yang cukup. "Pekerja jurnalistik ini secara politik dan hukum memang terlindungi, tapi kesejahteraannya sering terabaikan. Saya peduli terhadap hal itu," tambahnya.

Sebagai bentuk perlindungan terhadap pekerja media, Wamenaker meminta perusahaan media yang melakukan PHK untuk memenuhi kewajiban mereka, termasuk pembayaran pesangon yang harus dilakukan secara penuh. "Tapi jangan dicicil dong pesangonnya," tegasnya.

Sebelumnya, Wamenaker menerima informasi terkait beberapa media yang telah melakukan PHK terhadap karyawan mereka. Namun, hingga kini, belum ada laporan resmi yang masuk ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait masalah pembayaran pesangon yang tidak sesuai aturan.

Noel menegaskan bahwa pihak Kemnaker akan terus memantau perkembangan tersebut dan akan mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang melanggar hak-hak pekerja, khususnya terkait pembayaran pesangon yang menjadi hak para jurnalis yang di-PHK.

Pernyataan Wamenaker ini menyoroti pentingnya keberlanjutan perlindungan bagi pekerja, termasuk jurnalis yang kerap kali terabaikan kesejahteraannya meskipun memiliki status hukum yang jelas. Dengan adanya perhatian dari pemerintah, diharapkan kesejahteraan pekerja media dapat lebih terjamin ke depannya. (rba)

 

https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *