:
Breaking News

DASCO: LARANGAN PENGECER JUAL ELPIJI 3 KG BUKAN KEBIJAKAN PRABOWO

top-news
https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

JAKARTA, maduranetwork.id - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa kebijakan larangan pengecer menjual elpiji 3 kilogram (kg) bukan berasal dari Presiden Prabowo Subianto. Menurut Dasco, kebijakan tersebut merupakan usulan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang bertujuan untuk menertibkan harga elpiji subsidi di masyarakat.

"Ini bukan kebijakan dari Presiden Prabowo untuk melarang pengecer jual elpiji 3 kg. Melihat situasi yang berkembang, Presiden kemudian turun tangan dan menginstruksikan agar pengecer kembali diperbolehkan berjualan seperti biasa, sambil tetap diatur dan dijadikan subpangkalan," ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Dasco menjelaskan, setelah adanya komunikasi antara DPR dan Presiden, kebijakan larangan pengecer ini segera dicabut. Menurutnya, larangan itu sebenarnya diusulkan oleh Kementerian ESDM dengan alasan untuk menertibkan distribusi dan harga elpiji subsidi yang belakangan semakin mahal di masyarakat.

"DPR sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak malam sebelumnya. Kementerian ESDM menginginkan agar pengecer tidak lagi menjual elpiji 3 kg untuk menertibkan harga, tetapi setelah berdiskusi dengan Presiden, akhirnya beliau memutuskan untuk mengaktifkan kembali pengecer untuk berjualan seperti biasa," tambahnya.

Kisruh Terkait Kebijakan Larangan Pengecer

Kebijakan larangan pengecer menjual elpiji 3 kg yang diterapkan sejak 1 Februari 2025 sempat menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Akibatnya, banyak warga yang kesulitan mendapatkan elpiji subsidi tersebut, dan terpaksa antre di pangkalan gas.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, yang sebelumnya mendukung kebijakan larangan pengecer, mengaku belum melaporkan permasalahan ini kepada Presiden. Ia mengatakan bahwa setiap masalah tidak perlu langsung dilaporkan ke Presiden, mengingat tugas para menteri untuk menyelesaikan dinamika yang ada.

"Nggak perlu semua hal dilaporkan ke Presiden. Kami sebagai menteri harus bertanggung jawab dan menyelesaikan masalah ini sendiri," ujar Bahlil, yang juga menekankan bahwa jika ada kesalahan, kementeriannya akan segera memperbaikinya.

Sementara itu, Dasco berharap agar kebijakan terbaru ini dapat memperlancar distribusi elpiji 3 kg ke masyarakat dan menurunkan harga yang terus melonjak. Keputusan untuk mengaktifkan pengecer kembali diharapkan bisa mengatasi kelangkaan gas subsidi dan meringankan beban masyarakat, terutama golongan menengah ke bawah. (red)

https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *